Lima Strategi Perlawanan Perempuan Madura Terhadap Pernikahan Dini

Tiadanya batasan definitif usia minimal boleh nikah dalam hukum Islam kerap menjadi legitimasi pernikahan dini.

Tayang:
Editor: Yoso Muliawan
Legum Locus
Ilustrasi Pernikahan Dini 

Anak-anak dijadikan sebagai pengantin dalam hajatan tersebut untuk menarik kembali dana sumbangan yang telah dikeluarkan oleh orangtuanya. Ini terjadi karena orangtua begitu dominan dalam proses pengambilan keputusan untuk anak-anaknya.

Lalu, apa alasan anak-anak menerima pernikahan yang tidak diinginkan tersebut?

Setidaknya tiga alasan yang terungkap dari riset ini.

Pertama, bagi yang sudah memahami tentang pernikahan, mereka terpaksa menerima pernikahan dini karena menuruti kehendak orangtua atau neneknya.

Bagi pengantin yang masih sangat belia, mereka menerima karena ketidaktahuan tentang pernikahan. Mereka hanya tahu bahwa saat dinikahkan, semua keinginannya dipenuhi oleh orangtuanya.

Informan berusia 20 tahun, yang dinikahkan pada usia 7 tahun bercerita:

"Saya dulu mau dimantenin karena senang saja, seperti jadi ratu. (Saya) didandani, duduk di pelaminan, dan minta apa saja pasti dikasih. Walaupun orangtua saya sudah banyak mengeluarkan banyak uang untuk pesta pernikahan tersebut, tapi saya tidak merasa bersalah karena pesta nikah itu untuk menarik barang (dan uang) dari luar (orang lain). Bahwa akhirnya cerai, ya mungkin itu bukan jodoh saya."

Informan lainnya, yang dikawinkan pada usia 7 tahun, terpaksa mau menikah karena keinginan neneknya. Rupanya, calon suaminya masih keluarga jauh, dan neneknya ingin hartanya tidak jatuh kepada orang lain.

Kedua, membahagiakan orangtua mereka dengan menjadi pengantin untuk menarik sumbangan yang telah diberikan kepada banyak orang di kampungnya. Kesediaan mereka menjadi pengantin dalam pesta ngala’ tumpangan karena untuk menyelamatkan muka orangtua.

Ketiga, mereka bersedia dinikahkan karena menyadari bahwa pernikahan ini hanya formalitas dan mereka dapat mengakhiri pernikahan itu setelah pesta pernikahan. Mereka menjadi pengantin dengan berpura-pura menikmati pesta ngala’ tumpangan.

Bentuk-bentuk Perlawanan

Pola relasi kuasa yang timpang antara anak-anak dan orangtua melahirkan "pemberontakan".

Perlawanan, sebagaimana diungkapkan oleh James Scott, diwujudkan dalam dua tataran. Pertama, public trancript, di depan banyak orang anak perempuan menerima dominasi dari pihak yang kuat (orangtua dan suami). Kedua, hidden transcript, di luar "panggung" anak perempuan melawan secara diam-diam atau tersembunyi terhadap pihak yang kuat.

Perempuan yang nikah dini ini lebih banyak melawan secara diam-diam. Bentuk perlawanan tidak selalu dengan menentang nilai budaya dan agama yang berkembang di tengah masyarakat Madura.

Seperti ditunjukkan dalam penelitian Siti Kusujiarti, perempuan menjalani tradisi yang tidak mereka inginkan. Namun, mereka senantiasa melawan secara tersembunyi dalam bentuk perkataan dan praktik seperti desas desus, gosip, dan cerita yang dilakukan oleh perempuan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved