Tiga Pertanyaan Ini Menyeret Aman Abdurrahman Jadi Tokoh Berbahaya se-Asia Tenggara

Aman hadir di ruang sidang utama sejak pukul 08.30 WIB dengan kawalan ketat personel kepolisian yang bersenjata lengkap.

Editor: soni
Aman Abdurrahman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, kembali menjalani sidang.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta, hari ini, Jumat (25/5/2018).

Aman hadir di ruang sidang utama sejak pukul 08.30 WIB dengan kawalan ketat personel kepolisian yang bersenjata lengkap.

Hal itu dikatakan pengacara Aman dalam sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat pekan lalu.

Baca: Tanpa Disadari 5 Hal Ini Picu Berat Badan Saat Berpuasa

Seperti diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh JPU.

Saat membacakan nota pembelaan, Aman sedikit menyelipkan cerita saat dirinya ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca: Luar Biasa, Masih Balita Putri Charlotte Sudah Bernilai Rp 60,6 Triliun untuk Perekenomian Inggris

Dilansir dari Tribunnews, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2017.

Aman menuturkan, dirinya kedatangan tamu bernama Profesor Rohan asal Sri Lanka.

Profesor itu mengaku bekerja untuk negara Singapura dan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, dalam bidang pengkajian gerakan Islam.

4 Fakta Mengerikan tentang Aman Abdurrahman hingga Dituntut Hukuman Mati
4 Fakta Mengerikan tentang Aman Abdurrahman hingga Dituntut Hukuman Mati (ist)

Baca: Tanpa Disadari 5 Hal Ini Picu Berat Badan Saat Berpuasa

Profesor Rohan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) itu datang, didampingi seorang penerjemah bahasa, dan juga beberapa perwira pertama dan menengah dari satuan Densus 88.

"Saya diwawancarai olehnya dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.15 WIB, membahas perihal tauhid,syirik hukum, pemerintahan yang ada, khilafah dan hijriah, dan saya jelaskan sesuai dengan apa yang pegang selama ini," kata Aman kepada Majelis Hakim, Jumat (25/5/2018).

Tidak selesai sampai disitu, keesokan harinya tim rombongan tersebut datang kembali menemui Aman.

Kala itu mereka membawa perlengkapan dan peralatan syuting film.

Aman mengatakan dirinya kembali diwawancara dan sambil didokumentasikan, dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB oleh Profesor Rohan.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (25/5/2018). Aman tampak dikawal polisi bersenjata laras panjang.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (25/5/2018). Aman tampak dikawal polisi bersenjata laras panjang.(KOMPAS.com/NURSITA SARI) ()

Dalam wawancara yang direkam melalui kamera video tersebut, Aman ditanya perihal buku-buku dan rekaman video kajian, yang disebarkan selama ia di penjara dan juga di luar penjara.

Baca: Belum Kelar Masalah Manokwari dan Nusa Penida, Lucinta Luna Kini Dituding Comot Foto Orang!

Ketika selesai, rombongan tersebut segera membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi, pada pukul 13.30 WIB.

Singkat cerita, akhirnya Profesor Rohan kembali datang menemui Aman pada pukul 17.00 WIB, dan tanpa basa-basi langsung mengajukan tiga pertanyaan kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved