Ternyata Mudik Lewat Tol Lampung Bayar, Ini Daftar Tarifnya dari Jakarta-Surabaya dan Lampung!
Beberapa bulan belakangan Presiden Jokowi sudah meresmikan sejumlah ruas jalan tol yang bisa dilintasi saat mudik nanti.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
- Tol Salatiga-Solo (Kartasura) fungsional tanpa tarif
Baca: Mengejutkan. Inilah 10 Fakta Kasus Pencurian Koper di Bandara Soeta, Pelakunya Tak Terduga Banget!

- Tol Solo-Ngawi Seksi Kartosuro-Sragen tunggu uji laik fungsi (tanpa tarif)
- Tol Ngawi-Kertosono Rp 52.000
- Tol Wilangan-Kertosono fungsional tanpa tarif
- Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
- Tol Mojokerto-Surabaya Rp 36.000
- Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol Rp 7.500
2. Tol Lampung
Setelah masa sosialisasi berakhir, pemerintah mulai memberlakukan tarif resmi yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun besaran tarif yang akan diberlakukan sekitar Rp 800 per kilometer.
"Jadi untuk kendaraan golongan I, tarif dari Pelabuhan Bakauheni menuju SS Bakauheni sebesar Rp 7.000, dan untuk SS Lematang-SS Kotabaru Rp 4.000," jelas Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul : Info Tarif Tol untuk Mudik, Dari Jakarta-Surabaya, Hingga Tol Lampung