Kakanwil Kemenkumham Lampung: Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
Bambang mengatakan, anggotanya yang terlibat narkoba dan pungli akan langsung dipecat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan kepada anggotanya yang terlibat narkoba.
Bambang mengatakan, anggotanya yang terlibat narkoba dan pungli akan langsung dipecat.
"Jika benar terlibat kasus pidana, langsung kita lakukan pemecatan sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM," kata Bambang.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Safari Ramadan di Lapas Anak Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, Selasa, 5 Juni 2018.
Baca: Hasil Tes Urine, 47 Napi Lapas Rajabasa Positif Narkoba
Baca: Sabet 20 Rekor Muri, Ini Sederet Prestasi Bupati Purbalingga Sebelum Kena OTT KPK
Hadir pula Kalapas Anak Kelas IIA Kotabumi Damari, jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lapas Kelas IIA Way Kanan, Rupbasan, dan Imigrasi Kotabumi.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula pembacaan pakta integritas dan komitmen para ASN serta penandatanganan kesepakatan oleh Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono dan Kalapas Damari untuk memerangi narkoba dan pungli.
Kalapas Damari berharap acara tersebut bisa bermanfaat bagi para pegawai dalam memerangi segala bentuk tidakan yang merugikan masyarakat. (*)