Tragis! Bidan Cantik Diperkosa Lima Kali oleh Pria Beristri yang Dikenalnya di Facebook

Pria ini memaksa berhubungan intim dengan korban hingga lima kali setelah korban datang ke Kotabumi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: nashrullah
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Tersangka Suwarda (26) berada di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Korban sempat menolak. Tapi, tersangka mengancam dengan senjata tajam jenis golok," kata Syahrial.

Pemerkosaan terjadi hingga lima kali.

Setelah di pinggir kebun sawit sebanyak dua kali, beber Syahrial, Suwarda kembali memerkosa Bunga di sebuah gubuk di tengah kebun sebanyak satu kali.

Terakhir, di tepi kali di kebun sawit sebanyak dua Kali.

Baca: 15 Cara Anti-Mainstream Amankan Barang Saat Ditinggal Mudik, Siapa Berani Coba?

Tak hanya memerkosa, ungkap Syahrial, Suwarda juga meminta paksa barang bawaan Bunga.

Antara lain satu unit ponsel merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

"Tersangka juga sempat meminta uang Rp 30 juta kepada korban jika korban mau keluar dengan aman dari desa tersebut," ujar Syahrial.

Baca: Tragis! Salah Pakai Pembalut saat Haid, Gadis Ini Harus Kehilangan Satu Kakinya

Sempat Bikin Video

Dalam aksinya, Suwarda (26) sempat merekam pemerkosaan dengan video ponsel. Ia mengakuinya saat menjalani pemeriksaan di kantor Polres Lampura.

"Saya juga buat video pas berhubungan dengan dia. Video itu saya jadikan status di WhatsApp (aplikasi percakapan)," kata Suwarda.

Kepada penyidik, Suwarda mengakui mengambil ponsel dan uang korban setelah pemerkosaan.

"Benar, saya minta dia datang dengan alasan mengajak untuk berhubungan lebih serius," ujarnya.

Atas tindakannya, Suwarda terjerat dua pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masing-masing pasal 285 tentang pemerkosaan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 24 tahun. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved