Begini Sepak Terjang Gembong Begal Asal Lampung Tengah yang Datangi Kantor Polisi, Mengerikan

Begini Sepak Terjang Gembong Begal Asal Lampung Tengah yang Datangi Kantor Polisi, Mengerikan

Editor: taryono
Tribunlampung/Syamsir
gembong begal menyerahkan diri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGIBESAR - Tak ingin nama kampungnya tercemar, gembong begal di Lampung Tengah memutuskan menyerahkan diri ke polisi.

Aswin Soleh (32) alias Wiwin namanya. Wiwin menyerahkan diri ke Polsek Terbanggi Besar, Kamis (21/6) malam lalu.

Didampingi ibu, istri dan tokoh masyarakat Terbanggi Besar, Musa Ahmad, Wiwin lebih banyak menunduk saat datang ke Polsek Terbanggi Besar.

Penyerahan diri gembong pembegalan dengan laporan kepolisian sebanyak delapan kasus sejak 2003 itu, diterima Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand didampingi Panit I Intelkam Aiptu Faisol Rohim.

Di hadapan polisi dan keluarganya, Wiwin mengakui semua perbuatannya dan menyesal atas semua tindakannya.

Ia juga mengajak para pelaku kriminal lainnya untuk tidak melakukan lagi aksi kriminalitas dan menyerahkan diri.

"Jangan lagi menjadi begal, karena merugikan dan merusak nama daerah kita. Saya mengajak teman-teman (pelaku kriminal) untuk menyerahkan diri sebelum mendapat tindakan tegas polisi," kata Wiwin.

Wiwin adalah salah seorang gembong sejumlah aksi pembegalan dan perampasan di Lampung Tengah.

Warga Kampung Terbanggi Besar tersebut bukan orang baru dalam aksi kriminalitas khususnya pembegalan di Lamteng.

Selain terkenal sadis, warga Kampung Terbanggi Besar itu juga dikenal lihai menghindari kejaran petugas.

Wiwin mengaku, sering digerebek polisi namun tidak pernah tertangkap.

Padahal, dirinya ada di lokasi penggerebekan.

"Saya pernah digerebek polisi tapi tidak ditangkap padahal saya mondar mandir di lokasi penggerebekan. Mereka seperti tidak bisa melihat saya," ucapnya.

Bahkan menurut pengakuan Wiwin, cuaca bisa tiba-tiba berubah dari panas menjadi hujan ketika polisi masuk ke Kampung Tua, Terbanggi Besar, untuk mencarinya.

"Saya tidak punya ilmu apa-apa. Asal jangan keluar dari Kampung Tua saja.Selama saya masih berada di Kampung Tua, sulit menangkap saya," imbuh Wiwin.

Sulit bukan berarti tidak bisa.

Buktinya Wiwin sudah bolak-balik keluar masuk penjara. Ia adalah residivis dengan sejumlah luka tembak di bagian kakinya.

Wilayah operasinya berada di Terbanggi Besar, Terusan Nunyai, hingga Way Pengubuan.

Tokoh masyarakat Terbanggi Besar, Musa Ahmad, menerangkan, ini adalah bentuk itikad baik dari Wiwin.

"Penyerahan diri itu murni karena kesadaran dirinya (Wiwin). Salah satunya juga karena memang ia takut dengan instruksi tembak di tempat pelaku pembegalan oleh Kapolri. Kepada pihak keluarga ia meminta untuk diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar," ujar Musa Ahmad, Jumat (22/6). (sam)

Gunakan Senjata Api

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menyatakan, pihaknya menetapkan Wiwin sebagai target operasi (TO), atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 10 April 2018 lalu.

Korbannya adalah Yopa Santofa (36), warga Bandar Lampung.

Ketika itu korban melintas di depan Kantor Kecamatan Terbanggi Besar.

Wiwin dan rekannya Rey (sudah ditangkap) menghentikan motor korban.

Korban kemudian diancam dengan senjata api dipaksa menyerahkan barang berharga yang ada di dalam tas.

Ketakutan berada di bawah todongan senjata api, korban menyerahkan tas yang dibawa tanpa perlawanan.

Dari dalam tas, Wiwin mengambil uang tunai Rp 13 juta dan satu unit handphone. (sam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved