Bawaslu Larang Pemilih Selfie di Bilik Suara, Siapkan Langkah Pencegahan Seperti Ini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung melarang pemilih berfoto selfie di dalam bilik suara.

Editor: Safruddin
The Daily Oktagon
ilustrasi selfie 

Sementara paslon nomor urut 3. Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) menyiapkan dua saksi di setiap TPS.

Selain untuk antisipasi kecurangan di TPS, para saksi itu juga menjadi ujung tombak pengawalan suara secara berjenjang.

Baca: Pelanggan Komplain Dapat Ayam Goreng Diduga Busuk, CEO Restoran: Benar Gak dari Tempat Kami?

"Jumlah TPS di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 15.006 TPS, dan kita siapkan 1 TPS itu dua saksi," kata Tony Eka Chandra, Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik.

Terpisah, paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli, melalui humas DPW PKS Lampung Sabih, menyebutkan sudah melakukan pembekalan saksi dan akan menempatkan satu saksi di setiap TPS. "Insya Allah semua TPS ada saksi," kata Sabih.(ben)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved