Bawaslu Larang Pemilih Selfie di Bilik Suara, Siapkan Langkah Pencegahan Seperti Ini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung melarang pemilih berfoto selfie di dalam bilik suara.
 
							Editor: 
							Safruddin
						
			
	
Sementara paslon nomor urut 3. Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) menyiapkan dua saksi di setiap TPS.
Selain untuk antisipasi kecurangan di TPS, para saksi itu juga menjadi ujung tombak pengawalan suara secara berjenjang.
Baca: Pelanggan Komplain Dapat Ayam Goreng Diduga Busuk, CEO Restoran: Benar Gak dari Tempat Kami?
"Jumlah TPS di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 15.006 TPS, dan kita siapkan 1 TPS itu dua saksi," kata Tony Eka Chandra, Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik.
Terpisah, paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli, melalui humas DPW PKS Lampung Sabih, menyebutkan sudah melakukan pembekalan saksi dan akan menempatkan satu saksi di setiap TPS. "Insya Allah semua TPS ada saksi," kata Sabih.(ben)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/selfie_20180405_194043.jpg)