Dugaan Politik Uang Pilgub Dibawa ke Rakor, Istri Cagub Sampai Gebrak Meja
"Kalau gini, gak usah kita capek-capek melaksanakan pilkada. Selama ini saya diam, saya tutup mata, tutup kuping"
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
“Tidak benar jika Panwas kita tidak menemukan ada politik uang, perlu diketahui bahwa di masa tenang semua pasangan calon juga melotot.
Jadi jika dugaan pelanggaran itu sudah ditemukan, Panwas kami memeroses bukan lagi menemukan,” kata Khoir dihadapan legislator Provinsi Lampung, Jumat petang.
Menurut Khoir, sampai sore ini di delapan kabupaten/kota mereka memeroses 13 temuan dan laporan politik uang.
Rinciannya Tanggamus 4 laporan, Bandar Lampung 1 laporan, Lampung Tengah 3 laporan, Pesawaran 1 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Lamtim 1 laporan, yang sedang dalam proses penelusuran.
Kemudian Pesbar 1 laporan dan Lamsel 1 laporan.
Baca: Minyak Sawit Tumpah di Sungai dan Mengalir ke Laut, Walikota Herman HN: Cari Pengusahanya
“Sebanyak 13 ini terdiri dari laporan dan temuan. Dalam prosesnya tentu tidak bisa ada temuan kita langsung kita hukum, ada proses penanganannya, saya jelaskan detail agar dipahami.
Ada namanya Sentra penegakan hukum terpadu, kepolisian, kejaksaan dan Panwas,” jelasnya.
Dalam waktu 3 hari plus 2 hari, kata Khoir, Bawaslu melakukan proses pemeriksaan.
“Setelah lima hari baru kemudian Panwas melakukan pembahasan kedua, menentukan apakah bisa naik penyidikan atau tidak.
Ini diputuskan bersama pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Artinya ini tiga lembaga,” tegasnya.
Untuk Tanggamus, terusnya dua laporan akan diputuskan naik ke penyidikan atau tidak. Kemudian Lamteng juga dalam proses.
“Kami tidak hanya duduk di kantor menunggu saja, kami turun ke bawah. Kalau Bapak Ibu bilang ada ribuan silahkan laporkan, karena yang kami tangani sekarang ada 13 laporan,” pungkasnya. (ben)