Kalapas Bolehkan Napi Bawa PSK dan Narkoba ke Penjara, Istri Pejabat Diperiksa
Selama ini Andriani Dewi tinggal di rumah tersangka gembong narkoba Marzuli. Sampai ketika kejadian penangkapan
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Soal dugaan keterlibatan Gunawan, Richard belum bisa memastikan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan BNNP melakukan pemanggilan terhadap Gunawan.
"Tapi, sampai saat ini belum sampai mengarah ke sana. Nanti kami akan gelar dulu sama Pak Jenderal (Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga) nanti. Jadi masih pengembangan. Lalu kami baca berita acara pemeriksaan dan kami diskusikan," tuturnya.
Terkait imbalan dari Kalapas Kalianda Muchlis Adjie untuk Andriani karena memperkenalkan Marzuli, Richard belum bisa menjawabnya.
"Masih didalami. Kalau secara, logika pasti ada. Keluarga bukan, saudara bukan," tandasnya.
Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Andriani Dewi, Dedy Yuliansyah, menampik adanya maksud terselubung kliennya memperkenalkan narapidana Lapas Kelas IIA Kalianda kepada Muchlis Adjie.
"Ya sudah dijelaskan klien saya ke penyidik. Jadi ibu Marzuli yang minta dikenalkan ke Kalapas baru. Bukan langsung Marzuli. Karena ibunya pengen kenal (dengan Kalapas baru).
Ya kan gak masalah. Kami persilakan. Kemanusiaan aja. Sebatas itu aja," ungkap Dedy seusai mendampingi Andriani menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung, Jumat, 29 Juni 2018.
Dedy menambahkan, perkenalan tersebut terjadi di rumah Muchlis.
"Jadi dia (ibu Marzuli) diantar ke rumahnya. Sebatasnya itu saja," sebutnya.
Dedy mengaku, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar 20 pertanyaan.
"Klien saya menjawab setiap pertanyaan. Pertanyaannya terkait perkenalan antara Kalapas Muchlis Adjie dengan tersangka (Marzuli). Itulah intinya," beber Dedy.
Selain itu, lanjutnya, kliennya juga dicecar pertanyaan seputar aliran dana yang melibatkan Marzuli dan Muchlis.
"Kalau Marzuli memang gak kenal kan. Kalau dengan Kalapas kenal," imbuh Dedy.
Soal dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke rekening Andriani, Dedy membantahnya.
"Gak ada. Makanya kami serahkan buku rekeningnya. Kalau ada, jelas kami tutupi dong. Ini enggak ada. Jadi kami serahkan ssemuanya. Gak ada masalah. Silakan penyidik untuk kembangkan kasus ini," tutur dia.