Cerita Pengusaha Yang Pelihara 6 Ekor Ikan Arapaima Gigas

Nama ikan Arapaima Gigas habitat asli hutan amazone menjadi bahan perbincangan.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ikan Arapaima Gigas di Kolam Rumah Kayu 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan berbagai karakteristik ikan arapaima gigas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia dari perairan daerah tropis Amerika Selatan, yang berbahaya apabila dibudidayakan di Indonesia.

"Habitat asli spesies ini berasal dari sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis, sehingga penyebarannya ada pada daerah iklim tropis seperti Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina di Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi karena pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya, padahal keseluruhan spesies arapaima tersebut bersifat invasif.

Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor, yang berarti mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan, terutama memangsa ikan yang lebih kecil.

Disebut bersifat karnivora, makanan utama ikan arapaima adalah ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, meskipun terkadang ikan tersebut bisa memakan unggas, katak, atau serangga yang berada di dekat permukaan air.

Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia pada saat ditangkap karena ukuran tubuhnya yang raksasa, di mana saat dewasa bisa mencapai sekitar 2 meter, bahkan lebih, dengan berat tubuh sekitar 200 kilogram.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat menyosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait dengan bahayanya memasukkan hingga membudidayakan ikan arapaima di kawasan perairan nasional.

"Peristiwa (ikan arapaima) ini harus disosialisasikan atau dikampanyekan kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepasliarkan," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers melalui konferensi video di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Segera Ditangkap

Dr. Renny Kunia Hadiaty dan dr. Haryono, peneliti Iktiologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, memberikan saran kepada kita apabila menjumpai Arapaima gigas di perairan Indonesia.

Menurut Haryono, jika melihat ikan predator ini, sebaiknya segera ditangkap.

“Ikan segera dikeluarkan dari perairan.  Dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena di negara asalnya pun daging ikan ini bisa dikonsumsi,” tuturnya.

Sementara itu, Renny meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat – terutama pemelihara ikan hias – terkait pembuangan ikan di sungai-sungai Indonesia.

“Peraturan larangan masuknya ikan Arapaima gigas ke perairan Indonesia telah diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2014. Sebaiknya segera dilakukan sosialisasi pada para pelaku, pengusaha, dan pemelihara ikan hias, serta segera diterapkan. Kenakan sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut,” papar Renny.

Bisa membunuh ikan asli Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved