Heboh AKBP M Yusuf Hajar Pencuri Wanita, Ternyata Ini Barang-barang yang Diambil Pelaku

Heboh AKBP M Yusuf Hajar Pencuri Wanita, Ternyata Ini Barang-barang yang Diambil Pelaku

Penulis: taryono | Editor: taryono
TWITTER
Oknum polisi Y yang melakukan tindak kekerasan 

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," ungkap Brigjen M. Iqbal.

4. AKBP Y Dicopot dari Jabatannya

Tito langsung mencopot AKBP Y dari jabatannya pada Jumat.

Baca: Video Pria Tewas Tersetrum Bangun Lagi Setelah Dikubur Lumpur Viral. Kok Bisa?

Baca: Putus dengan Ariel Tatum, Ryuji Utomo Dikabarkan Akan Segera Mempersunting Perempuan Cantik Ini

Baca: Jawaban Mengejutkan Ashanty Saat Ditanya Alasan Mau Menikah dengan Anang

Baca: Seraya Tertawa, Tommy Soeharto Ungkap Pesan Soeharto Kala Hadapi Masa-masa Sulit

AKBP Y dicopot karena dinilai tak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," tegas Iqbal.

5. Satu Ibu-ibu Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Polres Pangkal Pinang, AKBP Imam Risdiono, mengatakan sebanyak tiga pelaku sempat diamankan setelah tertangkap mencuri di Apri Mart Selindung milik AKPB Y, Rabu.

Setelah proses penyidikan, seorang pelaku berinisial T ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara satu perempuan lainnya dan seorang anak berusia 12 tahun masih berstatus sebagai saksi,” ujar Iman.

Kapolri Marah Besar 

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

AKBP Yusuf dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini. Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved