Perwira Polisi Tendang Wanita yang Diduga Mencuri, AKBP YM Langsung Dimutasi

AKBP MY diduga melakukan kekerasan terhadap wanita karena diduga melakukan pencurian di mini market miliknya

Kolase Bangka Pos - capture video dan Polda Babel Telegram Kapolda Bangka Belitung terkait peristiwa video viral kekerasan yang diduga dilakukan AKBP YM. 

Saat itu ada pemilik mini market bernama Y (menggunakan kaos bertuliskan Polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya.

lalu Y bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan yang kemudian viral di media sosial.

"Saat ini penjaga atau pegawai toko milik Y melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yg diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.

Kemudian Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.

"Saat Pemilik Y ada di rumah, ia dapat telpon dari penjaga mini market bahwa pukul 19.00 wib (Rabu 11 Juli 2018) ada orang masuk toko pura-pura belanja berombongan berjumlah tujuh orang.  Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil avanza, tiga orang tertangkap (2 wanita dan 1 anak 14 thn). Sedangkan empat orang melarikan diri pakai mobil avanza. Lalu penjaga toko melaporkan kasus pencurian ke Polres Pangkalpinang," ungkap Abdul Munim.

AKBP 'Y' yang merupakan pemilik mini market itu sempat menanyakan pada seorang wanita yang dituduhkan mencuri.

"Saat Y selaku pemilik menanyakan kepada seorang wanita Ibu itu. wanita tersebut  bilangnya, tidak tau semuanya, KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu. Akhirnya Y terpancing emosi. Karena mereka rame rame maling, saat yang ketangkap ditanya, bilangnya tidak tau semua," ujar AKBP Abdul Munim. 

Hingga Berita ini diturunkan bangkapos.com masih terus berupaya mengkonfirmasi pria yang dimaksud dalam video tersebut.(tea/die)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved