Pilgub Lampung 2018

Ajak Guru Dukung Salah Satu Cagub, Kepala SMAN di Pringsewu Dipenjara

Pengadilan juga menyita barang bukti berupa empat helai kaus warna putih bergambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Pilgub Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gara-gara mendukung salah satu pasangan calon gubernur, seorang kepala sekolah di Pringsewu divonis satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta.

Suyadi,  SMAN 1 Pardasuka, terbukti menyuruh pengajar di sekolahnya untuk memilih pasangan calon gubernur lampung dan wakil gubernur Lampung pasangan nomor urut 1 dalam Pilgub Lampung 2018.

Sidang yang berlangsung di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Kota Agung, Tanggamus, Senin, 16 Juli 2018 ini dipimpin hakim ketua Ratriningtias Ariani.

Ia didampingi dua anggotanya, Faridh Zuhri dan Joko Ciptanto.

Baca: Jadi Tersangka Narkoba, Oknum Anggota DPRD Way Kanan Gagal Ikut Pileg Lagi

Majelis hakim menyatakan, terdakwa Suyadi terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja selaku pejabat aparatur sipil negara (ASN) membuat tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suyadi karena itu dengan pidana penjara selama satu bulan dan pidana denda sebesar Rp 1 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ucap Ratriningtias dalam rilisnya kepada Tribun Lampung, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca: Sebut Kasusnya Bernuansa Politis, Pembelaan Mustafa Setebal 30 Halaman

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Akhmad Adi Sugiarto dan Ali Mashuri, yakni dua bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp 1 juta subsider dua bulan bulan.

Pengadilan juga menyita barang bukti berupa empat helai kaus warna putih bergambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1, tiga botol minuman plastik berwarna biru bertuliskan nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1, dan di bawahnya tertulis Coblos No 01. (*)

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara pilgub 2018, Minggu (8/7).

Hasilnya, pasangan Arinal-Nunik meraih suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari total 4.179.405 surat suara.

Sementara paslon nomor 2, Herman HN-Sutono, berada di urutan kedua dengan perolehan 1.054.646 suara atau 25,73 persen.

Pasangan nomor urut 1, petahana Gubernur M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri menempati urutan ketiga dengan perolehaan sebanyak 1.043.666 suara atau 25,46 persen.

Sedangkan paslon nomor 4, Mustafa-Ahmad Jajuli meraih 454.452 suara atau 11,04 persen.

Dari data rekapitulasi perolehan kabupaten/kota yang ini diumumkan KPU Lampung tersebut, paslon Arinal-Nunik unggul di 7 dari 15 kabupaten.

Di antaranya, Kabupaten Lampung Selatan 185.590 suara (38,32%), Pringsewu 91.716 suara (43,82%), Lampung Timur 304.931 suara (58,95%). Selanjutnya, Kota Metro 28.620 suara (38,30%), Lampung Tengah 305,980 suara (46,68%).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilgub Lampung tahun ini sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46 persen.

Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 4.099.272, dan jumlah suara tidak sah 80.133.

Atas hasil tersebut, calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada mereka.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua masyarakat Lampung, parpol pengusung, dan semua tim yang telah bekerja untuk perubahaan Lampung ke arah yang lebih baik," ungkap Arinal, kemarin.

Ia juga mengajak semua pasangan calon untuk sama-sama membangun Lampung.

"Mari kita sudahi persaingan ini. Kita bangun Lampung bersama-sama. Agar Lampung lebih baik lagi," tukasnya.

Perempuan Pertama

Calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga mengungkapkan kebahagiaan karena wakilnya merupakan perempuan pertama yang akan menjadi wakil gubernur Lampung.

"Alhamdulillah kita bisa mewujudkan, wakil gubernur Lampung pertama dari perempuan," ujarnya.

Sementara Nunik mengatakan, sangat bersyukur atas penetapan paslon nomor 3 oleh KPU Lampung yang berhasil meraih suara terbanyak dalam pilgub Lampung 2018.

Ia mengaku, kemenangan tersebut merupakan kerja tim dan berkat bantuan semua pihak.

Rapat pleno rekapitulasi suara pilgub oleh KPU Lampung sendiri berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi demonstrasi pada siang harinya. Rapat berlangsung pukul 09.00 WIB dengan dihadiri seluruh anggota KPU se-Lampung, Bawaslu, saksi pasangan calon, dan lainnya.

Tak Tandatangan

Dalam rapat itu, dua saksi menolak menandatangani berita acara penetapan.

Yakni, saksi paslon nomor urut satu dan dua.

Saksi paslon 1, Amaludin, tidak mau menanggapi data hasil pleno, karena mereka tetap menunggu proses sengketa di Bawaslu Lampung.

Tak jauh beda saksi paslon nomor urut dua, Watoni Noerdin.

Ia pun enggan berpendapat, namun pihaknya tetap menghormati proses penetapan tersebut.

Sedangkan saksi paslon nomor 3, Tony Eka Candra, mengucapkan syukur karena data dan hasil rekapitulasi suara itu tidak berbeda jauh dari data real count mereka di Novotel sebelumnya.

Sementara Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, tidak ada persolaan jika saksi tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi.

Karena esensinya pleno rekapitulasi adalah menghitung dan menjumlahkan hasil data dari 15 kota/kabupaten di tingkat Provinsi Lampung.

"Tidak pengaruh jikapun saksi tidak tandatangan," ujarnya.

KPU Lampung, kata Nanang, belum bisa menetapkan paslon Arinal-Nunik sebagai cagub dan cawagub Lampung terpilih.

Karena penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih menunggu jika ada paslon lain yang menggugat di Mahkamah Agung (MA) selama tiga hari untuk mengajukan registrasi berkas ke MK.

"Jika tidak ada gugatan ke MK tiga hari kemudian kita tetapkan gubernur dan wagub terpilih. Namun syarat mendaftarkan gugatan ke MK jika selisih suara 1 persen," tukasnya.

Sementara itu, pasca rapat pleno rekapitulasi suara pilgub ini, Polresta Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan, khususnya di rumah pemenangan keempat paslon.

"Kami juga laksanakan patroli dan koordinasi dengan maksimal terhadap pihak terkait untuk penguatan pengamanan lingkungan," jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono.

Untuk jumlah personelnya akan disesuaikan dengan jenis kerawanan.(ben/rri/nif)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved