Pengacara Rizieq Shihab Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera Akan Jelaskan Lewat Konpers

Peristiwa menarik terjadi dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif (DPR) di KPU, Selasa (17/7/2018).

Editor: soni
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Kembali terjun ke dunia politik, Yusuf siap berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Menjadi politisi yang agamis, religius, nasionalis, dan berintegritas, serta cerdas moralitas dan intelektualitas sehingga bersih dari tindakan tercela di antaranya korupsi dan suap menyuap yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," ujar Yusuf.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang juga Politikus PKS ikut menanggapi pencalonan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi yang resmi mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Ya dia kan sudah dipecat dan kalah dari pengadilan, jadi dia sudah dinyatakan kalah, ya sudah selesai," ucap Fahri.

Menurut Fahri, Yusuf bebas menentukan langkahnya untuk bergabung ke partai politik manapun.
"Nah sekarang kalau ada orang yang sudah bebas kayak beliau, ya dia tentu berhak. Itu hak asasinya dia kan untuk mencalonkan dan dicalonkan? Sekarang dia dicalonkan, saya kira bagus," tutur Fahri.

Fahri menerangkan, hal tersebut berbeda dengan posisi dirinya yang menurut dia masih sah secara hukum sebagai anggota PKS.

"Bedanya dengan saya, saya kan menang di pengadilannya. Jadi saya by law, artinya atas nama hukum saya masih anggota partai atas nama hukum, karena kita berpegang atas nama pengadilan," ucapnya. "Kalau kita menang kan kita yang benar. Jangan kita menang terus kita mundur. Filsafat menang itu kalau menang maju terus," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved