Mau Tau Jadwal Sidang Hingga Pelayanan Hukum? Yuk, Download Aplikasi Siger Mas
Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi tanpa mendatangi kantor kejari.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan negeri Lampung Utara meluncurkan aplikasi Siger Mas. Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi tanpa mendatangi kantor kejari.
Didalam aplikasi, terdapat beberapa pilihan kategori diantaranya tentang pelayanan hukum, pengaduan, permohonan aliran kepercayaan, cara permohonan TP4D sampai informasi jadwal sidang.
Baca: 3 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Kontrakan, Barang Bukti Berbalut Tisu Diamankan
“Disini (aplikasi Siger Mas) peserta bisa menanya apa saja yang dibutuhkan, dan nanti ada yang menjawab tentunya melalui aplikasi Siger mas ini.” Jelas Sunarwan, Kajari Lampung Utara, Jumat (20/7).
Baca: Pemkot Siap Gusur Pasar Griya Sukarame, Warga Pilih Bertahan
Aplikasi Siger mas dikatakan Kajari adalah bagian dari Kejaksaan, sehingga program diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat lampung utara khususnya di bidang hukum.
“Kami sekali lagi mohon bantuan tentang aplikasi Siger mas ini, bagaimana agar masyarakat luas dapat mengetahui dan dapat memahami melalui aplikasi Siger mas. Aplikasi ini bisa di download melalui ponsel berbasis android.” Singkatnya.
Di tempat yang sama, Ketua PWI cabang Lampung Utara, Jimi Irawan mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih dengan pihak Kejari setempat yang telah menjalin baik hubungan bersama wartawan khususnya di bawah naungan organisasi PWI.
Menyikapi hadirnya aplikasi Siger Mas, Ketua PWI dua periode ini sangat mendukung penuh program Kejari, yang utamanya olah Sinergitas diantara keduanya tetap terjalin dengan baik.
“Kami sangat mendukung program ini, kita lihat juga selama ini pihak Kejari dan wartawan khususnya yang ada di PWI selalu berhubungan baik. Untuk itu kedepan saya berharap dapat lebih baik lagi dalam menjalin komunikasi," katanya.