Usai Dihukum 90 Kali Squat Jump, Siswi SMA di Mojokerto Alami Mati Rasa
Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan usai squat jump.
Apabila tidak segera dilakukan penanganan penderita syaraf tulang punggung yang tertarik tersebut bisa fatal hingga dapat menyebab kelumpuhan.
"Korban tidak kuat berdiri mengeluh sakit pada bagian paha dan punggung, semoga bisa cepat sembuh," ungkapnya.
Dia tidak dapat memastikan butuh berapa lama korban mendapat perawatan hingga pulih kembali seperti sedia kala.
Korban akan dirawat hingga sembuh total.
Dari pasien yang terkena syaraf tulang belakang tertarik yang pernah ditangani Umar, penyembuhannya cukup lama.
"Terkait kesembuhannya kami belum bisa memastikannya," katanya.
Sugiono, ayah korban mengatakan hanya bisa pasrah terkait musibah yang dialami anaknya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku kesulitan membiayai pengobatannya.
"Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," ungkapnya.
Gus M.Rofiq Afandi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits menjelaskan, ia tidak curiga karena korban awalnya tidak merasakan gejala apapun.
Selang beberapa hari, korban baru merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnnya.
"Puncaknya, ketika hendak salat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," ucapnya.
Gus Rofiq, sapaan pria ini, menjelaskan ia mengetahui dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban.
Dari keterangan itu ia mengetahui jika korban menderita cidera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman squat jump.
Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin.
Saat itu korban mendapat hukuman skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).
Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat termasuk korban.