Usai Dihukum 90 Kali Squat Jump, Siswi SMA di Mojokerto Alami Mati Rasa

Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan usai squat jump.

Editor: Safruddin
Surya.co.id
Hanum Dwi Aprilia, siswi SMA di Mojokerto terbaring lemah 

"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi," bebernya.

Baca: Gelar Puteri Indonesia 2017 Dicopot dari 3 Sosok Cantik Ini Gara-gara Pelanggaran Berat

Gus Rofiq mengatakan, hukuman untuk kelompok ekstrakuriler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang terlambat sebenarnya adalah membaca ayat Alquran.

Namun entah siapa yang memulai, hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa squat jump.

 

Nurul Wakhidah, Kepala Sekolah tempat korban belajar menjelaskan, hukuman squat jump yang dijalani siswinya hingga menyebabkan tidak bisa bergerak, di luar sepengetahuannya.

Menurutnya kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal.

Kegiatan ekstrakurikuler UKKI tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya.

"Kegiatan itu saat liburan sekolah sehingga tidak terjadwal kami tidak tahu," terangnya.

Nurul mengatakan saat itu telah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran.

Akan tetapi anggotanya tidak mau dan meminta hukumannya menjadi squat jump.

"Insyaallah begitu, sudah diingatkan sama seniornya kalau hukuman fisik squat jump keras tetapi anggotanya meminta seperti itu," bebernya.

Menurut dia, saat itu anak didiknya melakukan hukuman squat jump.

Korban melakukan 60 skot jump hingga selesai.

Namun korban menanggung hukuman temannya sekitar 90 skot jump hingga fisiknya tidak kuat seperti itu.

"Dia (korban) sempat jalan-jalan dan melanjutkan kegiatan, tidak langsung jatuh sakit. Setelah itu baru terasa ketika ia selonjoran akan beranjak kaki terasa berat," imbuhnya.

Menanggapi persoalan ini pihaknya akan mensosialisasikan pada seluruh anak didiknya terkait tidak diperbolehkannya hukuman fisik squat jump agar kejadian ini tidak kembali terjadi.

Pihak sekolah turut prihatin dan sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp 1 juta untuk tambahan biaya berobat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved