Bambang Sebut Ada Tahanan Malu, Wartawan Dilarang Liput Sidak di Dalam Lapas Rajabasa

Sebelum melaksanakan sidak di Lapas Rajabasa, Kanwil Kemenkumham Lampung mengundang wartawan untuk meliput pelaksanaan sidak tersebut.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Perdiansyah
Petugas Kanwil Kemenkumham Lampung sedang mengumpulkan barang yang disita dari warga binaan, saat sidak di Lapas Rajabasa, Minggu (22/7/2018) malam. 

Selain kasur, barang lainnya yang ikut disita adalah satu unit ponsel, satu unit kipas angin, satu unit kompor, dan satu unit dispenser.

Meski begitu, Bambang memastikan, praktik jual beli izin keluar lapas, sebagaimana terjadi di Lapas Sukamiskin, tidak terjadi di Lapas Rajabasa dan lapas lain di Lampung.

Bambang pun meminta media untuk ikut mengontrol, jika menemukan informasi terkait praktik jual beli izin tersebut.

Jika memang ada, Bambang berharap, media melaporkan hal tersebut ke Kemenkumham Lampung.

Baca: Disebut Dapil Neraka Pileg 2019, Caleg Muda Lawan Para Senior Rebutan Kursi DPRD Lampung

“Mulai hari ini, silakan teman-teman media kontrol. Tapi dengan fakta, dengan bukti. Jangan belum ada faktanya, langsung dimasukkan koran,” kata Bambang. (noval andriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved