Polisi Endus Empat Pelaku Jadi Otak Pencurian Ternak Lintas Kabupaten Kota
Tujuh tersangka yang ditangkap oleh Polda Lampung berserta Jajarannya di empat lokasi kasus yang berbeda memiliki peran
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Rully menambahkan, satu tersangka DPO pencuri hewan ternak juga berhasil diamankan dengan TKP di Lampung Timur. DPO ini adalah Abas (42) warga Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.
Rully menuturkan penangkapan ini terjadi pada Jumat dini hari, 16 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 wib.
"Kami amankan atas dasar DPO/01/III/2015/Plda Lpg/ResLamtim/Sek Sekmpung Udik, dengan TKP di kandang korban atas nama Witono (45) warga desa Bojong kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur," sebut Rully.
Rully pun menuturkan modus para pelaku ini termasuk masih konvensional, yakni melakukan kegiatan pada malam hari. Dengan cara mengincar pemilik hewan ternak yang kandangnya tidak dijaga secara ketat.
"Jadi mereka ini patroli, dan ada yang bertugas mengeksekusi, kemudian ada yang membantu mengangkut dan ada yang menjadi penadah," tuturnya.
Rully menambahkan, para pencuri ini ada yang langsung membawa hewan ternak g dan ada yang dipotong di tempat.
"Kalau dipotong d itempat itu hasilnya dikit, jadi banyak yang mengambil hewan ternak dalam keadaan utuh dan jual utuh. Mereka disinyalir bergerak saat banyak hajatan," tutupnya.