BREAKING NEWS LAMPUNG

Kapolresta Bandar Lampung: Kalau Membiarkan Narkotika Masih Beredar, Saya Gantung Anggota Saya

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan angka tersebut bukan peningkatan pengguna

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menanggapi peningkatan kasus narkoba dibandingkan kasus curat di wilayah hukum kota Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan angka tersebut bukan peningkatan pengguna,  melainkan keseriusan anggotanya melakukan aktivitas penangkapan para pengedar guna memberantas peredaran narkoba.

Baca: Ditembak Mati, Pemilik 1 Kg Sabu Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

Baca: Blood Moon 27 Juli 2018 Tinggal Beberapa Hari Lagi, Inilah Tata Cara Sholat Gerhana Bulan!

Sebelumnya dari hasil dari jumlah tindak pidana pada semester satu tahun 2018 Polresta Bandar Lampung, kasus tindak pidana curanmor dari 204 pada tahun 2017 menjadi 95 pada tahun 2018, namun pada kasus Narkoba ternyata mengalami peningkatan tindak pidana dari 167 kasus pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi 219 kasus.

"Kami sedang menggodok dan mengaktifkan kinerja anggota, jadi saya perintahkan seluruh polsek untuk wajib menangkap atau membrantas narkotika di wilayah masing-masing," tegasnya saat gelar ekspose, Rabu 25 Juli 2018.

Murbani pun menegaskan, kenaikan ini bukan berarti kenaikan pemakai tapi aktivitas pihaknya melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba.

"Yang mana kami gembleng terus, dan kami ancam, kalau mereka membiarkan narkotika masih beredar, saya gantung anggota saya," tegasnya.

Lanjutnya, untuk memerangi narkoba juga diperlukan partisipasi masyarakat.

"Baik mencegah maupun melaporkan, apabila ada bandar yang ada di wilayah nya, langsung laporkan," sebutnya.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengamankan 74 tersangka penyalahguna narkoba selama operasi antik yang digelar dari tanggal 11 Juli hingga 24 Juli 2018.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengungkapkan 74 tersangka ditangkap dari hasil ungkap 54 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Jadi total 74 tersangka dari 54 kasus, dengan rincian 68 laki-laki, 4 perempuan dan 2 anak-anak," ungkap Murbani Rabu 25 Juli 2018.

Lanjutnya, dari kesekian tersangka didapati barang bukti yang diamankan meliputi ganja, sabu dan pil ekstasi.

"Untuk ganja ada sebanyak 20 kilogram, sabu sebanyak 27 gram dan 1 butir ekstasi. Dan dari 74 tersangka, 59 tersangka adalah sebagai pengguna dan 15 orang sebagai pengedar," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved