Ditembak Mati, Pemilik 1 Kg Sabu Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka pemilik 1 kg sabu ini meninggal dunia.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menelusuri temuan 1 kg sabu yang menjerat Asep (31), warga Kaliawi, dan Imam (34), warga Telukbetung Selatan.
Bahkan, Polresta Bandar Lampung sudah memanggil anggota keluarga Asep, tersangka yang tewas saat melawan petugas.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pemanggilan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: 74 Tersangka Narkoba Diringkus, 2 Masih Anak-anak
"Apakah uang hasil penjualan narkona dibelikan sesuatu. Karena ke depan kami akan tindak pencucian uang. Itu yang akan bikin jera. Jadi hasil kejahatan narkotika kita sita untuk negara," kata Murbani, Rabu, 25 Juli 2018.
Karena berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap, Asep ditembak petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca: Gerebek Cafe Rindu, Polisi Temukan Sabu
Penangkapan yang melibatkan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung itu menangkap Imam, rekan Asep.
Murbani mengatakan, Asep terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan. Dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka pemilik 1 kg sabu ini meninggal dunia.
Sementara, Imam sudah diamankan dan tengah dalam pengawasan petugas. (*)