Heboh AC dan Kulkas di Sel Napi Koruptor, Lapas di Lampung Ini Malah Napi Bebas Bawa PSK

Tidak hanya itu bahkan napi bebas memasukkan wanita dan PSK ke dalam lapas tanpa pemeriksaan. Jadi ada jalur-jalur khusus

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Perdiansyah
Sidak Lapas Rajabasa 

"Memang dia ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya pertandingan futsal antar Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu," tandasnya.

Pembelaan Kalapas

Kalapas Muchlis Adjie Penuhi Panggilan BNNP
Kalapas Muchlis Adjie Penuhi Panggilan BNNP ()

Di hadapan awak media, Muchlis mengaku semua bukan kehendaknya melainkan ulah kedua anak buahnya.

"Ini terjadi di luar dugaan saya, cuman ini sebenarnya tidak saya kehendaki juga karena ulah anak buah saya lah akhirnya menjerat saya seperti ini," ungkap Muchlis pelan.

Muchlis pun mengakui perbuatanya itu salah, karena selaku pimpinan seharusnya mengawasi.

"Jelas ini salah. Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawa seperti itu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ia menerima aliran dana sebanyak tiga kali, Muchlis bergeming.

"Nanti kita lihat hasil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutupnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya menjerat Kalapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 114 dan Pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sedangkan untuk TPPU (tindak pidana pencucian uang) masih kami dalami dan tetap berlanjut," ungkap Tagam, Kamis (24/5).

Menurut Tagam, penahanan dilakukan karena Muchlis dinilai tidak koperatif bahkan menghalangi penyidikan kasus penyelundupan 4 kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke dalam lapas.

"Jadi ketika kami meminta handphone tidak diberikan. Kami minta handphone lagi untuk kasus ini tidak diberikan, bahkan kami minta CCTV malah dirusak," katanya.

Keterlibatan sosok wanita

Kasus aliran dana transaksi narkoba yang menjerat mantan Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie kini memasuki babak baru.

Untuk mengetahui sejauh mana aliran dana tersebut mengalir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memanggil Andriani Dewi, Jumat, 29 Juni 2018.

Andriani adalah istri mantan Kalapas IIA Kalianda Gunawan Sutrisnadi, yang menjabat pada periode 2015-2017.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved