Heboh AC dan Kulkas di Sel Napi Koruptor, Lapas di Lampung Ini Malah Napi Bebas Bawa PSK

Tidak hanya itu bahkan napi bebas memasukkan wanita dan PSK ke dalam lapas tanpa pemeriksaan. Jadi ada jalur-jalur khusus

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Perdiansyah
Sidak Lapas Rajabasa 

Gunawan sendiri saat ini menjabat sebagai Kalapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Muchlis Adjie harus mendekam di hotel prodeo BNNP Lampung.

Ia terbukti menerima dana dari napi Lapas Kalianda Marzuli (38).

Marzuli mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas.

Bahkan, ia mendapat fasilitas istimewa, yakni bebas keluar masuk lapas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Muchlis Adjie, ditemukan indikasi praktik ini sudah berjalan lama.

Muchlis mengaku mengenal Marzuli melalui Andriani Dewi.

Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengakui adanya pemanggilan Andriani Dewi untuk dimintai keterangan.

"Dalam pemeriksaan sebelumnya kan Muchlis mengaku jika Ibu Andriani yang telah memperkenalkan Marzuli dari Kalapas Gunawan ke Kalapas Muchlis Adjie.

 

Maka kalau kami mengamati, apa pentingnya istri seorang Kalapas memperkenalkan seorang tahanan dari Kalapas lama ke Kalapas yang baru," ungkap Richard.

Menurut Richard, perkenalan ini tak ubahnya seperti meneruskan ‘tongkat estafet’.

"Apa kepentingannya dan apa yang didapat dari memperkenalkan itu? Itu yang jadi pertanyaan," sebutnya.

Richard menuturkan, Andriani sempat tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Ia kerap berkelit dan tidak mengaku telah memperkenalkan dan menitipkan Marzuli kepada Muchlis.

"Tapi, pada akhirnya mengakui bahwa dia memang memperkenalkan dan menitipkan  tahanan atau tersangka (Marzuli) ke Kalapas Muchlis. Sejauh ini (dalam keterangan) hanya menitipkan. Dulu sempat akan dipindah. Tapi, tidak jadi dipindah," bebernya.

Namun, lanjut Richard, Andriani mengaku yang diperkenalkan kepada Muchlis adalah orangtua Marzuli.

"Dalam pengakuannya, ia (Andriani) memperkenalkan orangtua Marzuli ke Kalapas Muchlis. Jadi orangtuanya, untuk menitipkan. Sedangkan posisi Marzuli ada di dalam lapas. Maka orangtuanya datang menghadap ke Kalapas," tuturnya.

Fakta lain juga terungkap dari kasus ini.

Ternyata, selama Gunawan menjabat sebagai Kalapas, Andriani tinggal di rumah Marzuli (38), narapidana yang mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lapas Kalianda.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing setelah memeriksa Andriani, Jumat, 29 Juni 2018.

"Bahkan, selama ini Ibu Gunawan (Andriani Dewi) tinggal di rumah Marzuli. Sampai ketika kejadian itu (penangkapan Marzuli dan ketiga rekannya), rumah tersebut tetap ditinggali oleh anak-ibu Gunawan. Barang-barangnya juga masih ada," ungkap Richard.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved