Adiknya yang Jadi Bupati Lampung Selatan Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan Mohon Maaf

Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Ist
Zulkifli Hasan. 

Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK.

Baca: Status Facebook Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK: Tulis Soal Atasan Bawahan

Geledah ruang kerja bupati

KPK baru selesai menggeledah kantor bupati Lampung Selatan, Jumat, 27 Juli 2018.
KPK baru selesai menggeledah kantor bupati Lampung Selatan, Jumat, 27 Juli 2018. (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati Lampung Selatan, Jumat, 27 Juli 2018.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan. Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja bupati Lampung Selatan.

Petugas KPK baru keluar dari ruang kerja bupati sekitar pukul 10.50 WIB dengan membawa sejumlah dokumen.

Sejauh ini belum diketahui dokumen apa saja yang dibawa petugas KPK dari ruang kerja bupati.

Baca: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Diamankan KPK, Sita Uang Rp 700 juta

Pasalnya, seusai melakukan penggeledahan petugas KPK langsung menuju ke mobil yang terpakir di depan kantor bupati.

KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung, Kamis, 26 Juli 2018 malam.  

Dari informasi yang dihimpun, lima orang yang ditangkap tangan tersebut diantaranya yakni  Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.  

Ada pula Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Kemudian dua kepala dinas di Lamsel, yakni TA dan AA. Ada pula GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.

Diterbangkan ke Jakarta naik Sriwijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Zainudin diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya Air melalui Bandara Radin Inten II.

Humas Bandara Radin Inten II Lamsel Wahyu Aria Sakti membenarkan KPK membawa Zainudin Hasan menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

“Saya juga dapat info. Katanya sudah satu jam yang lalu dibawa dari Bandar Lampung ke bandara. Kalau benar, maka mereka naik Sriwijaya. Karena tidak ada pesawat lain yang boarding jam segini (11.00 WIB) selain Sriwijaya,” kata Wahyu, Jumat, 27 Juli 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved