Kronologi Adik Kandung Ketua MPR Ditangkap KPK

Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR, yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Lampung Selatan (Lamsel).

KPK melakukan OTT di Lamsel pada Jumat (27/7/2018) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 12 orang.

Dua di antaranya adalah Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, atau akrab disapa Agus BN.

Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR, yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

Selain menjabat Bupati Lamsel, Zainudin Hasan merupakan Ketua DPW PAN Lampung.

Baca: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 700 juta.

Uang tersebut diduga menjadi bagian dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.

Bagaimana detik-detik penangkapan Zainudin Hasan?

Berikut, kronologi penangkapan Zainudin Hasan yang terjadi pada Jumat (27/7/2018).

1. Pukul 00.00 WIB – Beredar Informasi OTT KPK

Informasi seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung beredar di kalangan jurnalis.

Informasi itu menyebut bahwa OTT menyasar kepala daerah.

2. Pukul 01.30 WIB – Diperiksa Sementara di Mapolda Lampung

Meski dini hari, kondisi Mapolda Lampung ramai.

Sejumlah jurnalis pun turut berkumpul.

Petugas KPK membawa Bupati Lamsel, Zainudin Hasan; Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus BN, dan sejumlah orang lain ke Mapolda Lampung.

Para pejabat yang diamankan setelah OTT tersebut, akan menjalani pemeriksaan sementara oleh KPK di Mapolda Lampung.

3. Pukul 05.30 WIB – Pengurus PAN Lampung Datangi Mapolda Lampung

Sejumlah pengurus DPW PAN Lampung mendatangi Mapolda Lampung.

Satu di antaranya adalah Sekretaris DPW PAN Lampung, Iswan H Caya.

Menurut Iswan, kedatangan pengurus PAN bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi OTT KPK.

4. Pukul 10.00 WIB – PAN Lampung Pastikan Zainudin Hasan Ditangkap KPK

Wakil Ketua DPW PAN Lampung Bidang Hukum dan HAM, Ali Butho meninggalkan Mapolda Lampung.

Ia memastikan bahwa Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Agus BN ditangkap KPK dalam OTT di Lamsel.

“Memang di dalam (Mapolda Lampung), ada Zainudin Hasan, dan Agus BN, tertangkap,” kata Ali Butho.

5. Pukul 10.00 WIB – Zainudin Hasan Dibawa Keluar Mapolda Lampung

Ali Butho mengaku melihat langsung ketika Zainudin Hasan dibawa keluar Mapolda Lampung dan memasuki satu unit mobil.

“Kami cuma melihat saja, tapi tidak bisa ngobrol. Saya lihat pas (Zainudin) masuk ke dalam mobil,” tutur Ali Butho.

6. Pukul 11.00 WIB – Dibawa ke Jakarta

KPK membawa Zainudin Hasan ke Jakarta menggunakan pesawat.

Humas Bandara Radin Inten II Lamsel, Wahyu Aria Sakti membenarkan bahwa KPK membawa Zainudin Hasan menggunakan maskapai Sriwijaya Air.

7. Pukul 14.00 WIB – Kapolda Lampung Beri Keterangan

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memberikan keterangan terkait OTT yang dilakukan KPK.

Menurut Suntana, Polda Lampung hanya meminjamkan beberapa fasilitas kepada KPK, yang akan melakukan pemeriksaan.

“Memang benar, dari semalam teman-teman KPK memohon bantuan kepada Polda Lampung untuk membantu melaksanakan tindakan,” ungkap Suntana.

8. Pukul 13.19 WIB – Zulkifli Hasan Mengunggah Kicauan di Twitter

Ketua MPR yang juga kakak kandung Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan mengunggah enam kicauan di Twitter terkait penangkapan adiknya oleh KPK.

Zulkifli meminta maaf terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke KPK.

9. Pukul 13.37 WIB – Zainudin Tiba di Gedung KPK Jakarta

Zainudin Hasan tiba di gedung KPK Jakarta.

Zainudin tampak menggunakan peci hitam, kemeja putih lengan pendek, dan celana panjang hitam.

Saat diwawancara sejumlah jurnalis, Zainudin tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Ia hanya tersenyum memasuki gedung KPK.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved