BREAKING NEWS LAMPUNG

Diperiksa KPK 2,5 Jam, Begini Komentar Wabup Nanang Ermanto

Tadi saya saya datang ke sini jam 12 siang, dan baru keluar sekarang ini (pukul 14.30 WIB).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wabup Lamsel Nanang Ermanto (kanan) seusai diperiksa di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018. 

"Penggeledahan masih berlangsung. Berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya. Masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Sedangkan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus.

Zainudin juga meminta Agus berkoordinasi dengan Anjar mengenai permintaan fee dari kontraktor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved