121 Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Lolos ke Fit and Proper Test
Mereka akan mengikuti fit and proper test pada 7-8 Agustus 2018 di Hotel Grand Anugrah.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim seleksi telah menyelesaikan seleksi calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota. Sebelumnya tes wawancara telah dilakukan di Hotel Emersia, 3-5 Agustus 2018 lalu.
“Timsel mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes wawancara dan tes kesehatan jiwa dan jasmani (rikkes). Tes wawancara memiliki bobot nilai 70%, sedangkan rikkes 30%,” kata anggota Timsel Robi Cahyadi, Senin, 6 Agustus 2018.
Selanjutnya, kata dia, ada 121 nama yang lolos (termasuk existing/petahana panwas). Mereka akan mengikuti fit and proper test pada 7-8 Agustus 2018 di Hotel Grand Anugrah.
Baca: Masuk Daftar Bawaslu RI, 4 Caleg Eks Koruptor Bakal Dicoret
“Fit and proper test seharusnya dilakukan oleh Bawaslu RI. Namun, berdasarkan SK Ketua Bawaslu RI No 0600/K/Bawaslu/HK.01.00/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018 pada Bab III bagian A ayat 2 tertulis bahwa Bawaslu RI dapat menugaskan Bawaslu Provinsi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Bawaslu kabupaten/kota, termasuk di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Berdasarkan diskresi tersebut, Bawaslu Lampung ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Baca: Massa Kecewa Putusan Bawaslu Lampung dan Ancam Kepung Rumah Cagub Arinal Djunaidi
“Sampai tahapan ini tugas timsel telah selesai. Atas nama timsel wilayah 1 dan 2, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah berpartisipasi, mendaftar, memberi informasi dan tanggapan. Juga banyak terima kasih pada teman-teman media, baik cetak dan elektronik, yang telah banyak membantu memberi informasi kepada publik,” jelasnya.
“Semoga komisioner Bawaslu kabupaten/kota yang terpilih adalah kandidat terbaik untuk mengawal demokrasi di tanah Lampung tercinta,” pungkas Robi. (*)