Alasan KPU Lampung Coret PAN di Dua Dapil, Adik Ketua MPR Gagal Nyaleg

Komisi Pemilihan Umum Lampung punya alasan mengapa 16 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PAN tidak memenuhi syarat

Editor: Safruddin
TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Fitoni Hasan yang juga adik Ketua MPR Zulkifli Hasan saat melayani wawancara beberapa waktu lalu. 

Dalam rapat tersebut, Tio tidak membacakan nama-nama bacaleg yang TMS.

"Saya tidak bacakan satu-satu yang TMS, dapil mana yang tidak terpenuhi perempuan, dan lainnya," pungkas Tio.

Tutupi Caleg TMS

Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis, Ahmad Fauzan, juga enggan membeberkan nama 49 bacaleg TMS, dan dapil yang tidak memenuhi kuota perempuan.

"Silakan minta dengan sekretariat, saya tidak pegang nama-namanya," kata Fauzan saat ditemui seusai rapat penyerahan berkas, Rabu.

Fauzan sempat mencoba menelepon staf KPU divisi teknis, yang diketahui Ryan.

Senada, Ryan mengaku tidak memegang data lengkap 49 nama tersebut karena tersebar di beberapa tim.

Mengenai bacaleg PAN yang tidak terpenuhi kuota perempuan di dua dapil, Fauzan mengaku lupa. "Dapil 2 kalau tidak salah, coba tanya saja dengan staf KPU saya lupa," katanya.

Terpisah, Kasubag Teknis KPU Lampung, Ryan Yudi Adila, membenarkan dua dapil PAN bermasalah dengan kuota perempuan setelah dilakukan verifikasi administrasi.

Kedua dapil tersebut adalah Lampung 2 dan Lampung 8.

"Dapil dua dan delapan," kata Ryan melalui pesan WhatsApp.

Baca: Penjelasan Andi Arief Soal Jenderal Kardus dan Politik Transaksional yang Sangat Mengejutkan

Gugat ke Bawaslu

Sementara itu, PAN Lampung memastikan akan mengajukan gugatan di Bawaslu Lampung. Gugatan rencananya akan didaftarkan hari ini, Kamis (9/8).

"Kita akan masukkan gugatan ke Bawaslu besok," kata Plt Ketua DPW PAN, Irfan Nuranda Djafar, kemarin.

Menurut Irfan, dalam dokumen hasil verifikasi KPU ini, ke-16 bacaleg PAN yang dinyatakan TMS karena kurang berkas administrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved