2 Politikus yang Disebut-sebut Bakal Gantikan Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta
2 Politikus yang Disebut-sebut Bakal Gantikan Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah memutuskan jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019, Sandiaga Salahudin Uno resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandi menyerahkan sendiri surat pengunduran dirinya hari ini, Jumat (10/8), kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sandi menyambangi ruang kerja atasannya itu sekitar pukul 10.00 WIB, seusai berkegiatan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Surat itu sah ditandangani Sandi tanggal 9 Agustus.
"Surat pernyataan ini berkaitan dengan pencalonan saya sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia tahun 2019-2024, sesuai pasal 78 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno lahir di Pekanbaru, Riau, 28 Juni 1969 alamat di Jalan Galuh, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jabatan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan ini saya menyampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur masa jabatan 2017-2022 sejak pernyataan ini saya tandatangani," kata Sandi di Balai Kota.
"Dan saya mohon kebijakan bapak gubernur menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," lanjutnya.
Anies dan Sandi pun kemudian berjabat tangan dan berpelukan. Keduanya tampak menahan air mata haru saat momen tersebut berlangsung.
Siapa pengganti Sandi?
Sebelumnya sempat beredar nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Menanggapi kabar tersebut, Taufik justru minta didoakan.
"Ya nggak tahu, belum tahu saya, kan belum diusulin. Ya, doain aja," kata Taufik saat dimintai konfirmasi soal kabar pengganti Sandiaga, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Taufik pun menjelaskan mekanisme pergantian gubernur ataupun wakil gubernur merupakan kewenangan DPRD DKI.
Namun untuk nama calon pengganti diusulkan oleh partai pengusung.
"Begini, undang-undang mengatakan, pengisian jabatan wagub atau gubernur itu diusul oleh partai pengusung, 2 nama dipilih oleh DPRD," papar Taufik.
Belakangan beredar nama politikus PKS Mardani Ali Sera.