Kasus Karyawan Geprek Bensu dan Ojek Online Berakhir Damai, Ini Kata Kapolres Kombes Murbani
Kasus penganiayaan terhadap pengojek online di Geprek Bensu Koga, Bandar Lampung berakhir dengan perdamaian.
"Saya selaku owner (pemilik) Geprek Bensu pusat akan bertanggung jawab (atas( semua pembiayaan rumah sakit sampai selesai," tulisnya.
Seiring dengan perdamaian tersebut, laporan di Polresta Bandar Lampung pun dicabut.
Baik laporan dari korban maupun laporan dari terduga pelaku penganiayaan.
Baca: Kapolresta: Karyawan Geprek Bensu Sudah Diamankan
"Keduanya ternyata sudah lapor (ke polresta). Lalu, saya damaikan. Saya enggak dengar sisi kanan dan kiri. Saya lihat CCTV saja," ujar Novia Ramalina, salah satu pemilik Geprek Bensu, Minggu (12/8).
Novia datang dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Novia menjelaskan, korban dan terduga pelaku penganiayaan berdamai pada Sabtu (11/8) malam. "Laporan keduanya dicabut," katanya.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan laporan korban maupun terduga pelaku sudah dicabut.
"Di antara mereka sudah damai. Itu di luar kepolisian. Dan, kepolisan sangat menghargai karena tujuannya untuk kebaikan agar suasana di masyarakat tenang. Laporannya juga sudah dicabut," ujar Murbani. (lis/nif)