Sejumlah Warga Telukbetung Protes Pemblokiran Meteran Listrik Prabayar

Beberapa warga di wilayah Telukbetung memprotes pemblokiran meteran listrik token prabayar oleh PLN.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
(KOMPAS.com/SRI LESTARI)
Ilustrasi meteran listrik. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beberapa warga di wilayah Telukbetung mendatangi kantor PT Perusahaan Listrik Negara Rayon Telukbetung, Jalan Basuki Rahmat, Bandar Lampung, Senin (13/8/2018). Mereka memprotes pemblokiran meteran listrik token prabayar.

M Ridwan Kautsar, warga Telukbetung, mengaku meteran listrik prabayar miliknya terblokir sejak Sabtu (11/8/2018). Ia mengetahuinya saat hendak mengisi token pada meteran listriknya.

"Sabtu, saya mau isi pulsa listrik. Tapi, enggak bisa karena terblokir. Saya datangi PLN (Rayon Telukbetung), petugas nyuruh saya telepon call center 123," ujarnya.

Ridwan kemudian menelepon call center tersebut. Hasilnya, menurut operator, Ridwan memiliki tunggakan biaya pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar.

"Saya telepon, operatornya bilang, saya ada tunggakan biaya pergantian dari pascabayar ke prabayar. Padahal, saya sudah migrasi dari Mei lalu," keluhnya.

Ridwan menilai alasan PLN memblokir meteran listriknya dengan alasan belum membayar biaya pergantian dari pascabayar ke prabayar, tidak masuk akal. Pasalnya, ia sudah menggunakan listrik prabayar sejak Mei lalu, di mana salah satu syarat migrasi tersebut adalah melunasi semua biaya.

"Alasannya enggak masuk akal. Katanya, saya ada tunggakan biaya pergantian Rp 446 ribu. Padahal, saya sudah pakai token sejak Mei. Syarat migrasi itu kan semua harus sudah lunas," katanya.

Ferindo, warga Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, mengutarakan keluhan serupa. Ia kecewa tidak bisa mengisi token meteran listrik prabayar sejak Sabtu.

"Apa yang saya alami, sama dengan kawan-kawan tadi. Tidak bisa isi pulsa listrik dengan alasan masih ada denda Rp 24 juta. Padahal, denda itu sudah lama, tujuh tahun lalu pas saya belum pakai token. Itu pun sudah clear (beres). Kenapa masalahnya muncul lagi?" jelas Ferindo.

Karena merasa tidak ada tunggakan, Ferindo mendatangi kantor PT PLN Rayon Telukbetung. Namun, ia mengaku tidak mendapat penjelasan. Petugas PLN, menurut dia, memintanya menghubungi call center PLN dengan nomor 123.

"Kami tadi ramean ke sana, ada sekitar 50 warga. Rata-rata kami yang datang ini pelanggan PLN yang migrasi dari pascabayar ke prabayar," ujar Ferindo. "Tapi, petugasnya minta kami telepon 123. Jadi, sampai sekarang belum ada kejelasan," imbuh Apri, warga lainnya.

Supervisor Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Bernadus Hernawan mengecek keluhan sejumlah pelanggan tersebut.

"Kami akan cek dulu apa yang menjadi keluhan para pelanggan itu. Nanti kami teruskan ke bagiannya," kata Hernawan melalui ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved