Sempat Viral Sampai Ruben Onsu Minta Maaf, Ini Akhir Kasus Pemukulan Ojol di RM Geprek Bensu

Setelah viral, akhirnya kasus penganiayaan pengendara ojek online di Rumah Makan Geprek Bensu Koga, Bandar Lampung, berakhir damai.

Ist
driver ojol dan mantan karyawan geprek bensu berdamai 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat viral di media sosial, akhirnya kasus penganiayaan terhadap pengendara ojek online di Rumah Makan Geprek Bensu Koga, Bandar Lampung, berakhir damai. 

Kesepakatan damai itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani terduga pelaku dan korban.

"Mediasi dilakukan antara korban (Lutfi, 19), (terduga) pelaku (Alvin Huda, 20), dan manajemen Geprek Bensu Koga. Surat damai ditandatangani sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (11/8/2018)," kata Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung Miftahul Huda, Minggu 12 Agustus 2018.

Perdamaian tersebut disaksikan orangtua korban, Adriansyah; istri terduga pelaku, Alpianah; salah satu pemilik Geprek Bensu pusat, Novia Ramalina; dan Manajer Geprek Bensu Koga, Rusman.

Seiring perdamaian tersebut, laporan di Polresta Bandar Lampung pun dicabut.

Baik laporan dari korban maupun laporan dari terduga pelaku penganiayaan.

"Keduanya ternyata sudah lapor (ke polresta). Lalu, saya damaikan. Saya enggak dengar sisi kanan dan kiri. Saya lihat CCTV saja," ujar Novia Ramalina, salah satu pemilik Geprek Bensu pusat, Minggu 12 Agustus 2018.

Novia pun datang dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia menjelaskan, korban dan terduga pelaku penganiayaan berdamai pada Sabtu malam.

"Laporan keduanya dicabut," katanya.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan laporan korban maupun terduga pelaku sudah dicabut.

"Di antara mereka sudah damai. Itu di luar kepolisian. Dan, kepolisan sangat menghargai karena tujuannya untuk kebaikan agar suasana di masyarakat tenang. Laporannya juga sudah dicabut," ujar Murbani, Minggu.

Baca: Cemburu, Saling Pelotot, Karyawan Geprek Bensu Pukuli Driver Ojek Online

gerai geprek bensu
gerai geprek bensu (Tribunlampung/Sulis)

Berdasarkan informasi saksi, termasuk orangtua korban, penganiayaan bermula saat Lutfi memesan makanan di Geprek Bensu Koga dari order pelanggannya.

Diduga terjadi salah paham antara Lutfi dan Alvin, pegawai Geprek Bensu Koga. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved