Ditelepon Soal Uang Satu Kardus, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto Langsung Panik

Saat dihubungi melalui telepon, Rusliyanto terdengar seperti panik dan ketakutan.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Sehingga satu per satu anggota DPRD, baik Sumut maupun Malang, mendapat sanksi hukum atas perbuataanya dalam praktik suap.

Begitu pula dalam praktik suap di Lamteng ini.

Menurut dia, suap ini melibatkan banyak orang.

Bahkan, ada aliran uang untuk pihak di luar struktur DPRD.

Namun, nama-nama yang disebut menerima uang itu, masih melenggang bebas menghirup udara segar.

Karena itulah, KPK perlu mengembangkan kasus ini agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved