Parkir Liar Marak di Unila meski Sudah Ada Rambu Larangan Parkir
Parkir liar kendaraan roda empat maupun roda dua marak terjadi di lingkungan kampus Unila.
Menanggapi maraknya parkir liar di lingkungan kampus Unila, Kepala Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat Unila Suratno menyatakan, pihak kampus telah mengeluarkan surat edaran.
Isinya terkait larangan agar para pengendara tidak parkir sembarangan
"Unila telah melarang melalui surat edaran agar kendaraan-kendaraan tidak parkir sembarangan. Di Unila kan sudah ada kantong-kantong parkir melalui fakultas. Pihak keamanan juga melakukan penjagaan," katanya.
Penelusuran Tribun Lampung, fenomena parkir liar di bahu jalan tak hanya terjadi di jalan kampus Unila.
Di beberapa titik jalan juga terlihat kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan, seperti Jalan ZA Pagar Alam dan Teuku Umar.
Kongko hingga Ambil Uang di ATM
Ada beragam alasan mengapa para pengendara nekat parkir sembarangan di bahu jalan, bahkan di dekat rambu larangan parkir.
Mulai dari sekadar ingin kongko hingga berniat mengambil uang di anjungan tunai mandiri.
Rendi, seorang mahasiswa Unila, mengaku parkir sebentar di bahu jalan depan Taman Beringin Cinta karena hendak bertemu teman kuliah.
Ia ogah parkir di lokasi parkir yang tersedia, yakni pelataran Balai Bahasa, dengan alasan kurang praktis.
"Mau ketemu teman, mau ambil buku. Mau parkir di Balai Bahasa, kurang praktis. Pas keluar, harus nunjukin STNK. Makanya parkir sebentar di sini," ujar Rendi saat memarkir kendaraannya.
Rendi mengakui banyak pengendara yang parkir di bahu jalan.
Namun, kata dia, rata- rata pengendara hanya sebentar memarkir kendaraannya.
Tiwi, mahasiswi Unila, sadar parkir di bahu jalan merupakan kesalahan, apalagi terdapat rambu larangan parkir.
Namun, ia tetap memarkir sepeda motornya di bahu jalan karena ingin mengambil uang di ATM.