Marak Pengajuan Izin Cerai PNS Pemprov Lampung, Wagub Bachtiar Basri Tulis Status di FB
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri prihatin atas banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan izin cerai.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri prihatin atas banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan izin cerai.
Keprihatinan tersebut disampaikannya melalui situs jejaring Facebook. Dalam statusnya, Bachtiar menuliskan,
"Kebersamaan itu muncul dan hanya bisa ada, apabila kita mampu membuang dan mengendalikan diri/ego kita dengan baik. Apabila tidak, kebersamaan itu hanya semu dan tidak pernah terjadi yang ada hanyalah keterpaksaan," tulis Bachtiar dalam statusnya.
Bachtiar meneruskan, "Bukan kebersamaan inilah salah satu penyebab banyaknya terjadi perceraian dan ini merupakan masalah sosial yang harus kita antisipasi agar yang namanya kawin cerai tidak segampang membalikkan telapak tangan.
Apalagi sekarang banyak terjadi di kalangan kita, yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk masalah kebersamaan," tambah Bachtiar dalam statusnya yang diikuti dengan tagar #prihatin banyaknya permohonan izin cerai PNS di tempat kita.
Baca: Inspektorat Beber Alasan PNS Lampung Utara Memutuskan Bercerai
Sayangnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung yang membawahi permasalahan pembinaan ASN, enggan menyampaikan data detail terkait permohonan izin cerai ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Plt Kepala BKD Lampung Syofuan Rusli saat dihubungi meminta agar Tribun menanyakan ke Bidang Pembinaan Pegawai BKD.
"Saya ngga tahu datanya, coba ke bagian pembinaan," kata Rusli, Selasa 28 Agustus 2018.
Saat dihubungi, nomor ponsel Kepala Bidang Pembinaan dan Displin Pegawai BKD Lampung Rolip sedang dalam kondisi tidak aktif.
Kasubbid Pembinaan dan Displin Pegawai BKD Lampung Peri Darmawan juga enggan memberikan data detail terkait izin cerai ASN.
"Ke Pak Kaban (Syofuan Rusli) saja ya," ucap Peri.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA), kasus perceraian pada ASN mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Baca: Pemprov Lampung Budayakan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Sehat
Pada 2017, jumlah pengajuan perceraian dari ASN sebanyak 333 kasus.
Jumlah itu menurun dari 2016 sebanyak 436 kasus, dan 2015 sebanyak 515 kasus.