Berhari-hari di Lampung Periksa Saksi, Penyidik KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Zainudin Hasan

Berhari-hari di Lampung penyidik KPK mendalami aliran dana dan aset Zainudin Hasan.Siapa saja saksi-saksi yang diperiksa?

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Para penyidik KPK kini sedang mendalami aset Zainudin Hasan dengan memeriksa saksi-saksi. 

Pinjam Ruangan Mapolda

Untuk pemeriksaan para saksi ini, KPK meminjam salah satu ruangan Polda Lampung untuk memeriksa kembali beberapa saksi.

Informasi yang dihimpun pemeriksaan ini terhitung sejak hari Senin 27 Agustus 2018.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan bahwa hingga saat ini KPK masih berada di Polda Lampung untuk melakukan pemerikasan.

"Masih ada hingga saat ini," ungkap Yoyol, Kamis 30 Agustus 2018.

Saat ditanya sampai kapan pemeriksaan ini akan berlangsung, Yoyol mengaku tidak ada batasan waktu.

"Tidak ada batasan waktu," tegas Yoyol.

Baca: KPK Masih Pinjam Ruangan Polda Periksa Saksi OTT Bupati Lamsel

Wakapolda pun enggan menjelaskan di ruang mana pemeriksaan KPK saat ini sedang berlangsung.

"Pokoknya di Mapolda Lampung," ujar Wakapolda.

Perlu diketahui, kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 ini, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan nonaktif,

Gilang Ramadan pengusaha, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjas Asmara.

Sementara, satu saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Mapolda Lampung.

Saksi yang diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi.

Mulanya Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindar dari awak media.

Namun saat dikonfirmasi akhirnya Hermansyah mengakui jika ia baru diperiksa oleh KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved