Berhari-hari di Lampung Periksa Saksi, Penyidik KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Zainudin Hasan

Berhari-hari di Lampung penyidik KPK mendalami aliran dana dan aset Zainudin Hasan.Siapa saja saksi-saksi yang diperiksa?

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Para penyidik KPK kini sedang mendalami aset Zainudin Hasan dengan memeriksa saksi-saksi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Berhari-hari di Lampung penyidik KPK mendalami aliran dana dan aset Zainudin Hasan.

Penyidik antirasuah itu sudah beberapa hari ini  berada di Lampung untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Pemeriksaan terkait kasus aliran uang kepada Zainudin Hasan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, saat ini penyidik KPK sedang melakukan beberapa saksi.

"Untuk saksi dalam pemeriksaan kemarin, Rabu di antaranya Ketua DPRD Lamsel, Ketua Komisi C, notaris," ungkap Febri melalui pesan singkat, Kamis 30 Agustus 2018.

Baca: Ini Deretan Saksi yang Diperiksa KPK: dari Kepala Dinas PUPR Hingga Swasta

Febri pun menyampaikan terkait nama saksi-saksi yang diperiksa hari ini tidak bisa disampaikan.

"Tapi yang jelas penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran dana dan aset tersangka Zainudin Hasan," ujarnya.

Febri menyampaikan hari ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan pengusaha) di Mapolda Lampung.

"Hari ini diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.

Masih kata dia, unsur yang diperiksa saat ini di antaranya Kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan dari pihak swasta.

"Kalau kemarin total yang diperiksa delapan orang saksi," katanya.

Saksi itu lanjut Febri yakni Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Anggota DPRD Lamsel, Kepala BPKAD, swasta, Ketua DPRD Lamsel, Ketua Komisi C, notaris dan lain-lain.

"Kaitannya mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tersangka ZH," jawabnya.

Pinjam Ruangan Mapolda

Untuk pemeriksaan para saksi ini, KPK meminjam salah satu ruangan Polda Lampung untuk memeriksa kembali beberapa saksi.

Informasi yang dihimpun pemeriksaan ini terhitung sejak hari Senin 27 Agustus 2018.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan bahwa hingga saat ini KPK masih berada di Polda Lampung untuk melakukan pemerikasan.

"Masih ada hingga saat ini," ungkap Yoyol, Kamis 30 Agustus 2018.

Saat ditanya sampai kapan pemeriksaan ini akan berlangsung, Yoyol mengaku tidak ada batasan waktu.

"Tidak ada batasan waktu," tegas Yoyol.

Baca: KPK Masih Pinjam Ruangan Polda Periksa Saksi OTT Bupati Lamsel

Wakapolda pun enggan menjelaskan di ruang mana pemeriksaan KPK saat ini sedang berlangsung.

"Pokoknya di Mapolda Lampung," ujar Wakapolda.

Perlu diketahui, kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 ini, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan nonaktif,

Gilang Ramadan pengusaha, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjas Asmara.

Sementara, satu saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Mapolda Lampung.

Saksi yang diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi.

Mulanya Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindar dari awak media.

Namun saat dikonfirmasi akhirnya Hermansyah mengakui jika ia baru diperiksa oleh KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

"Ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah sembari melangkahkan kakinya, Kamis 30 Agustus 2018.

Saat ditanya berapa pertanyaan untuknya, Hermansyah, melempar kembali dengan meminta menanyakan ke penyidik.

"Kalau itu bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.

Baca: VIDEO - Bawaslu Tanggamus Putuskan Alhajar Syahdan Masuk DCS Bacaleg Pileg 2019

Hermansyah pun hanya menganggukan kepala saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau di masanya.

"Iya, semuanya," jawab Hermansyah singkat sembari terburu-buru keluar Mapolda Lampung.

Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik soal proyek yang menyandung beberapa pejabat Lampung Selatan.

"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.

Hermansyah datang ke Mapolda Lampung hanya seorang diri, dan tidak membawa dokumen.

"(Dokumen) enggak, (kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.

Meski demikian, Hermansyah mengaku datang dengan beberapa staf dari dinas PU.

"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.(nif)

Baca: JTTS Lintasi Tulangbawang, Bupati Winarti: Jalan Tol Pacu Perkembangan Ekonomi Tuba

Baca: Cegah Kebakaran Hutan dan Tindak Kriminalitas, TNI-Polri Patroli Gabungan di Mesuji

Baca: KPK-Bank Lampung Gelar Rapat Koordinasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved