Pertamina: Penggunaan Elpiji 3 Kg oleh Petani Picu Kelangkaan

Selain itu, Lampung Selatan adalah areal sawah tadah hujan. Saat musim kemarau, petani harus menyedot air guna mengairi sawahnya.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Sales Manajer Bidang Gas Pertamina Lampung Widi Hidayat dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemanfaatan gas elpiji 3 kilogram oleh petani sebagai bahan bakar mesin penyedot air cukup memengaruhi ketersediaan di masyarakat. Hal itu berimbas pada terjadinya kelangkaan dan meningkatnya harga gas elpiji 3 kilogram.

“Pemanfaatan untuk sektor pertanian ini pengaruhnya cukup besar. Karena setiap hari petani bisa menghabiskan 2-3 tabung untuk mesin penyedot air yang dihidupkan secara terus-menerus,” kata Sales Manager Bidang Gas  Pertamina Wilayah Lampung Widi Hidayat sesuai mengikuti rapat di ruang Asisten II Bidang Ekobang Setkab Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.

Menurut Widi, banyaknya petani yang beralih ke gas ini karena secara ekonomi pemanfaatan gas lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan pemanfaatan solar dan premiun.

Selain itu, Lampung Selatan adalah areal sawah tadah hujan. Saat musim kemarau, petani harus menyedot air guna mengairi sawahnya.

Pertamina, kata Widi, telah melakukan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di sejumlah kecamatan. Penambahan kuota juga sudah dilakukan.

Baca: Pertamina Lampung Sebut Kelangkaan Elpiji 3 Kg Siklus Tahunan

Tetapi, ini bukanlah solusi berkelanjutan yang tepat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu mengusulkan adanya alokasi khusus gas untuk sektor pertanian. Ini telah dilakukan untuk nelayan yang sudah memiliki alokasi khusus.

“Kita berharap dengan adanya fakta petani menggunakan gas untuk kebutuhan pertanian bisa diusulkan adanya kuota khusus untuk para petani ini,” kata Widi.

Sedangkan pemanfaatan oleh rumah makan juga diakuinya turut memberi pengaruh pada pasokan gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat. Namun untuk di Lampung Selatan dampaknya tidak sebesar seperti di Bandar Lampung.

Untuk pengendalian, imbuhnya, telah ada aturan persentase penjualan oleh pangkalan dan juga agen. Dimana pangkalan harus menjual 50 persen langsung kepada rumah tangga. Baru kemudian untuk usaha mikro dan pengecer.

“Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan ini, mereka bisa dikenai sanksi penutupan,” tandas Widi.

Pertamina Lampung menjamin pasokan gas elpiji di Bumi Ruwa Jurai aman.

Bahkan, seandainya ada kejadian force major, stok gas elpiji di Lampung cukup untuk 8-9 hari ke depan. Karena Lampung memiliki depo gas elpiji sendiri.

Baca: Disperindag Lampung Selatan: Elpiji 3 Kg Langka karena Ada Pengalihan Pemanfaatan

Ini dikatakan oleh Sales Manajer Bidang Gas Pertamina Lampung Widi Hidayat dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.

“Dan khusus untuk Lampung Selatan sendiri secara suplai aman. Karena ada empat pengisian dengan jumlah agen mencapai 16 dan pangkalan mencapai 400,” kata dia.

Bahkan di tahun 2018 ini, ujar dia, di Lampung ada kenaikan kuota gas elpiji 4 persen. Pendistribusian sudah dilakukan dengan mendasarkan pada kuota setiap kabupaten/kota.

Menurut Widi, dalam penyaluran gas elpiji 3 kilogram, Pertamina bukanlah regulator, tetapi operator. Regulasi penyaluran gas elpiji 3 kilogram ini langsung dilakukan pemerintah.

Adanya kelangkaan gas elpiji saat ini, terangnya, menjadi siklus tahunan, terutama pada saat musim kemarau. Biasanya ini terjadi pada saat musim tanam.

“Kalau kita lihat, sejak Januari hingga Juli kondisi aman. Bahkan pada saat Lebaran lalu suplai aman tidak ada gejolak. Kondisi kelangkaan terjadi di bulan Agustus saat kemarau mulai mencapai puncak,” ujarnya.

Baca: Pertamina Tambah Pasokan 90 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg di Lampung

Salah satunya, imbuhnya, adanya pemanfaatan gas elpiji oleh petani untuk bahan bakar mesin penyedot air guna mengairi sawah yang kering. Ada juga pengalihan pemanfaatan gas elpiji untuk usaha rumah makan.

“Adanya pengalihan pemanfaatan ini tentu memengaruhi. Karena antara supply dan demand tidak lagi seimbang. Sementara penghitungan kuota untuk gas elpiji 3 kilogram mendasarkan pada keluarga miskin dan usaha mikro. Sedangkan sektor pertanian tidak masuk yang bisa memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram,” ujar kata dia.

Widi mengatakan, Pertamina bisa saja menambah kuota penyaluran pada Agustus ini. Tetapi ini tentu akan berpengaruh pada alokasi bulan berikutnya.

Padahal, sampai bulan Juli lalu penggunaan gas elpiji 3 kilogram di Lampung Selatan sudah 60 persen lebih. Bahkan untuk Juli dan Agustus minus 2 persen dari kuota yang ada.

Menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dalam satu bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat, Kamis, 30 Agustus 2018.

Dalam rapat itu, hadir pula Pertamina, Hiswana Migas, dan Satgas Pangan.

“Kita ingin melihat apa sebenarnya yang menjadi penyebab dan kendala, sehingga harga gas elpiji ukuran 3 kilogram ini menjadi langka dan mahal saat ini,” kata Asisten II Bidang Ekobang Setkab Lampung Selatan Mulyadi Saleh saat memimpin rapat.

Baca: Warga Lamsel Masih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Selatan Qorinilwan menjelaskan, tahun ini Lampung Selatan mendapatkan kuota gas elpiji 3 kilogram bersubsidi sebanyak 21.810 metrik ton.

Jika dikonversi ke tabung dengan asumsi 1 metrik ton sebanyak 300 tabung, maka ada sekitar 7,2 juta tabung. Dengan jumlah kepala keluarga di Lampung Selatan yang mencapai 261 ribu lebih, rata-rata setiap kepala keluarga mendapatkan 2-3 tabung per bulan.

“Secara hitungan jumlah kuota yang ada mencukupi. Namun, ketika ada pengalihan pemanfaatan, seperti untuk pertanian dan ada yang digunakan oleh dunia usaha rumah makan, ini tentu akan mengalami kelangkaan,” ujarnya.

Karenanya, Qorinilwan menyarankan ada pola pengawasan (kontrol) terkait kuota elpiji yang disalurkan ke agen-agen. Sehingga dapat diketahui apakah kelangkaan terjadi karena adanya penambahan jumlah pemanfaatan atau ada pengalihan pemanfaatan pada sektor lainnya.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved