Dalami Kasus Suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, KPK Panggil 2 Tokoh Ini

Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/Beni Yulianto
Alzier Dianis Thabranie. 

Pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu.

Penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel, Hermansyah Hamidi dan sejumlah pejabat setempat.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat.

Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Injti Indriati; Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi; dan Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Sunyata.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis siang, kantor Dinas PUPR Lamsel terpantau lengang.

Pegawai yang beraktivitas tidak banyak.

Hal serupa tampak di kantor BPKAD.

Kepala BPKAD Lamsel, Injti Indriati tidak terlihat di ruang kerjanya.

Kondisi yang sama juga terlihat di kantor DPRD Lamsel.

Kantor wakil rakyat itu terlihat sepi.

Anggota DPRD yang beraktivitas pada siang hari tidak tampak.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Fredy SM yang hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan ASN tersebut, tidak dapat ditemui.

Hingga sore, Fredy tidak juga keluar dari ruang kerjanya.

Menurut seorang stafnya, Fredy sedang rapat bersama sejumlah pejabat.

Sempat Mengelak

Setelah pemeriksaan oleh KPK berakhir, Plt Kepala Dinas PUPR Lamsel, Hermansyah Hamidi tampak keluar dari Mapolda Lampung.

Mulanya, Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindari awak media.

Namun saat dikonfirmasi, Hermansyah akhirnya mengaku baru diperiksa oleh KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved