Dalami Kasus Suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, KPK Panggil 2 Tokoh Ini
Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Menurut Hermansyah, ia diperiksa sebagai saksi, atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lamsel tahun anggaran 2018, yang menjerat beberapa pejabat di Pemkab Lamsel.
"Iya, ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah, sambil terus berjalan, Kamis.
Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diberikan untuknya, Hermansyah meminta hal tersebut ditanyakan ke penyidik KPK.
"Kalau itu (jumlah pertanyaan), bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.
Hermansyah pun hanya menganggukkan kepala, saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau pada masa jabatannya.
"Iya, semuanya," jawab Hermansyah singkat.
Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik, terkait proyek yang menjerat beberapa pejabat Pemkab Lamse.
"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Hermansyah datang sendirian ke Mapolda Lampung.
Ia pun tidak terlihat membawa dokumen.
"(Dokumen) nggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.
Meski demikian, Hermansyah mengaku datang bersama beberapa staf dari dinas PU.
"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.
KPK kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktir Lamsel Zainudin Hasan.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (28/8/2018).
"Ya, KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa pada Kamis (30/8/2018), penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.
"Hari ini, diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur, untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.