CPNS 2018
Lokasi Tes Penerimaan CPNS 2018 Tersebar di 176 Titik, Jadwal Rekrutmen Mulai September
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyiapkan 176 lokasi tes penerimaan CPNS 2018.
Sedangkan, tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Ada 238.015 lowongan CPNS yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018.
Kenali Nilai Ambang Batas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan peraturan menteri terkait pendaftaran CPNS 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan-RB mengeluarkan peraturan tersebut.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Namun, nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.
Formasi khusus itu, misalnya untuk: Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) Penyandang disabilitas Putra/putri Papua dan Papua Barat Olahragawan berprestasi Internasional Diaspora Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II.
Nilai ambang untuk formasi khusus tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude dan diaspora paling sedikit 298, dengan nilai TIU paling rendah 85
2. Nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling serendah-rendahnya 70 Baca juga: Pemkab Bekasi Ajukan 361 Lowongan CPNS ke Kemenpan RB.
3. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60
4. Nilai kumulatif SKD bagi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60
5. Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS olahragawan berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas SKD. Pengecualian nilai ambang batas SKD Peraturan menteri tersebut juga mengatur nilai ambang batas untuk jabatan tertentu.
Jabatan yang disebutkan di antaranya dokter spesialis, instruktur penerbang, petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan pada penetapan kebutuhan (formasi) umum.
Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.
Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018.
Berikut informasi lengkap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018. https://jdih.menpan.go.id/puu-830-Peraturan Menpan.html
Mayoritas Guru
Pemerintah merencanakan pembukaan rekrutmen CPNS 2018 untuk 238.015 orang untuk tahun ini.
Pendaftaran CPNS 2018 bakal didominasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
“Proporsi terbesar formasi CPNS 2018 adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Syafruddin, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dari rencana penerimaan 238.015 CPNS, 51.271 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
Syafruddin menambahkan, rekrutmen CPNS 2018 untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara, penerimaan CPNS 2018 di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.
"Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi," kata dia.
"Adapun, peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi," jelas Syafruddin.
Sementara untuk tenaga kesehatan, sebanyak 60.315 formasi yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan paramedis serta tenaga teknsi yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Mantan Wakapolri tersebut juga menegaskan masih menerapkan zero minus growth dalam rekrutmen CPNS 2018.
Hal itu berarti moratorium CPNS dalam rekrutmen tahun ini, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan.
"Kecuali untuk formasi guru dan dosen karena sangat dibutuhkan, guru madrasah juga termasuk. Kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan didominasi guru dosen dan tenaga kesehatan," pungkas Syafruddin.
Waspada Informasi Hoaks
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengingatkan masyarakat agar waspada penipuan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momen seleksi CPNS 2018.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.
“Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” kata Syafruddin, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Syafruddin memastikan, seorang hanya bisa menjadi PNS apabila lolos seleksi.
Ia menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Proses pendaftaran akan dibuka pada minggu kedua bulan September.
Syafruddin meminta masyarakat terus memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
"Bukan dari sumber lain," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini Pengumuman Kemenpan RB soal Rekrutmen CPNS 2018".
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video