Pemkot Bandar Lampung Berencana Bangun Stadion Mini di Lapangan Way Dadi
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap akan mengurus sertifikat lapangan sepak bola di Kelurahan Way Dadi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Selain itu, warga meminta pembatalan rencana sertifikasi tanah lapangan Way Dadi untuk menjadi aset pemkot. Mereka berharap pemkot justru menjadikan lahan lapangan tersebut sebagai lahan warga, bukan aset pemerintah.
"Kami minta lapangan sepak bola jadi lahan warga, bukan aset pemerintah," ujar Baharudin, warga Way Dadi. "Kalau lapangan ini enggak ada, (tempat tinggal) keturunan-keturunan kami gimana?" sambungnya.
Camat Sukarame Ahmad Barmawi sempat datang ke kantor Kelurahan Way Dadi saat berlangsungnya demonstrasi puluhan warga. Ia berjanji menyampaikan aspirasi warga ke Pemkot Bandar Lampung.
"Terkait masalah ini, saya akan ke pemkot untuk menyampaikan aspirasi warga," katanya.
265 Polisi Amankan Aksi Warga
Sebanyak 265 anggota Polresta Bandar Lampung turun untuk mengamankan jalannya aksi warga Way Dadi di lapangan sepak bola setempat, Selasa (4/9/2018). Para personel polresta juga mengawal warga yang melakukan longmarch dan konvoi sepeda motor untuk melanjutkan aksi di kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Komisaris Ujang Supriyanto memastikan aksi warga Way Dadi berjalan damai.
"Aksi mereka ini damai, tidak ada yang anarkis. Kami mengawal mereka dari lapangan sepak bola Way Dadi sampai ke kampus UIN," kata Ujang.
Di UIN, warga bermaksud melanjutkan aksi bertepatan dengan jadwal kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Berdasarkan jadwal, Luhut mengisi kuliah umum di kampus tersebut.