Polda Lampung Amankan 3 Truk Angkut 30 Ton Minyak Mentah Ilegal

Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa ketiga truk tersebut masing-masing membawa 10 ton minyak mentah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Perdi
Ilustrasi BBM Ilegal 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga bawa minyak mentah tanpa dokumen, tiga mobil beserta awaknya diciduk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Rabu, 5 September 2018 malam.

Penangkapan bermula saat tiga truk Colt Diesel, masing-masing bernopol BG 8195 BC, BG 8946 WY, dan BD 8659 AK, melintas di jalan raya Tegineneng, Pesawaran.

Anggota Subdit VI Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung yang telah mendapatkan informasi melakukan penangkapan.

Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa ketiga truk tersebut masing-masing membawa 10 ton minyak mentah. Minyak tersebut berasal dari Sekayu, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca: Hiswana Migas Duga Sumber Minyak Mentah Bahan BBM Oplosan dari Sumsel

Baca: BREAKING NEWS: Begini Cara Pelaku Mengoplos Minyak Mentah Jadi BBM

Tiga sopir diamankan, yakni D (29), warga Sekayu, Palembang, TM (22), warga Kebon Bungo, Palembang; PA (43), warga Sekayu, Palembang.

Sedangkan tiga lainnya adalah kernet, yakni Z (28), warga Sekayu, Palembang; AP (20), warga Palimo Km 5 Palembang; dan ZU (25), warga Lubuk Linggau, Palembang.

"Kami amankan tiga truk Colt Diesel yang membawa minyak mentah," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol AKBP Eko Sudaryanto, Kamis, 6 September 2018.

"Keenamnya sudah naik status menjadi tersangka," tandasnya. (*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved