Korban Kecelakaan Ditolak Rumah Sakit, Orangtua Pasien Mengaku Dibentak Dokter

Peristiwa seorang korban kecelakaan ditolak untuk menjalani operasi di rumah sakit (RS), sempat menghebohkan media sosial (medsos).

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribun lampung/hanif mustafa
Nur Fajri Vanza Javier saat dirawat di RSUAM, Minggu (9/9/2018). 

Istrinya, Viti Radisty (35) menanyakan hasil pertemuan Ikhwan dengan dokter.

"Saya bilang kalau nggak bisa (anaknya dioperasi). Kalau nggak percaya tanya ke dokternya langsung," tutur Ikhwan.

Viti pun mendatangi dokter tersebut.

"Saya nanya ke dokter malah dokternya bentak saya. Bilang begini, 'sudah saya bilang ke suami ibu, masak saya perlu kasih tahu semua satu RT'," ungkap Viti, yang menirukan suara dokter tersebut.

Dirujuk ke RSUAM

Seusai kejadian tersebut, Viti menjelaskan, anaknya dirujuk ke RSUAM.

"Sebenarnya pas dirujuk itu kami sempat dipersulit. Kami minta ke RSUAM malah diberi rujukan ke Cipto Jakarta. Bahkan, ambulans saya harus pesan ke ambulans kota (Bandar Lampung) karena nggak ada ambulans di RSBW," jelas Viti.

Viti mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Ia pun berharap sang dokter meminta maaf.

"Saya tidak ingin apa-apa, hanya permintaan maaf saja, dan sangat menyayangkan tindakan dokter tersebut," tandasnya.

Sementara, Kasubag Umum Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), Jimil AZ menegaskan bahwa tindakan penolakan terhadap pasien tidak pernah terjadi di RSBW.

"Tidak ada. Tapi, kami buat surat rujukan buat mereka, nggak diusir," kata Jimil.

Menurut Jimil, pasien atas nama Nur Fajri Vanza Javier masuk dalam daftar BPJS Kesehatan.

Sementara, penanganan dokter spesialis bedah tulang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Sesuai aturan ketika dokter tidak menerima BPJS, maka pasien pengguna BPJS akan dirujuk ke rumah sakit tipe B, dan itu yang terjadi," ungkap Jimil.

Hingga berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan belum memberikan penjelasan. (hanif mustafa)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved