Berita Kriminal Bandar Lampung
Berdalih Mengajak Jalan-jalan, Pegawai Bengkel di Way Halim Ini Nodai Gadis 16 Tahun
Saat diantar itulah, korban menghentikan motornya di bengkel tempat kerja tersangka di Jalan Sultan Agung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat itu mereka pergi berempat bersama C dan kekasihnya. Mereka pun berkeliling di daerah Way Halim.
Karena tidak ada tujuan, mereka berempat menuju ke sebuah penginapan di daerah Lungsir.
"Di sini tersangka kembali memaksa korban melakukan hubungan suami istri. Setelah puas, tersangka mengantarkan korban ke kafe," tuturnya.
Merasa ditipu dan dinodai, korban mengadukan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya. Setelah itu mereka melapor ke polisi.
"Jadi korban melapor bersama orangtuanya dan langsung kami tindak," tandasnya.
Tersangka membantah dituduh memaksa AA untuk melakukan hubungan badan. Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Ngelakuin gitu sama-sama mau. Gak maksa," ujarnya.
Arnel mengaku dua kali melakukan hubungan badan dengan korban.
"Baru dua kali. Satu di bengkel dan kedua di losmen. Awalnya sendiri. Terakhir berempat," tandasnya. (*)