Heboh SK Menkum HAM Soal TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN, Ini Kata Menteri Yasonna
Yasonna menilai ada sebuah penyiasatan terkait adanya spasi dalam kata TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN itu.
Editor:
Heribertus Sulis
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha -
Surat yang viral di medsos
"Itu penyiasatan! Saya mengatakan itu penyiasatan," kata Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan jika dalam sistem AHU online di Kemenkum HAM pasti akan menolak secara otomatis bila ada nama Presiden.
Ia pun menegaskan apabila #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar Ditjend AHU Kemenkumham.
Yang terdaftar adalah yang menggunakan spasi.
"Kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama Presiden, pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistem daring AHU pasti menolaknya," jelasnya.
"Tentang #2019PrabowoPresiden yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini yang dinyatakan telah terdaftar di Ditjend AHU Kemenkumham. Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham," pungkasnya.
Berita Terkait