Berita Metro
VIDEO - Pairin Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBDP Metro 2018
Di antaranya bersumber dari PAD Rp 3.886.513.514, dana perimbangan Rp 1.300.000.000, dan pos-pos lain pendapatan daerah yang sah.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Kota Metro Tahun 2018 dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Senin, 10 September 2018.
Dijelaskannya, penyusunan APBDP berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perda No 11 Tahun 2017 tentang APBD tahun 2018, serta Perda No 15 Tahun 2018 tentang RPJMD Kota Metro Tahun 2018-2021.
Dimana APBD Perubahan 2018 ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 869.734.066.028 atau mengalami kenaikan 0,2 persen atau senilai Rp 1.700.434.613. Total sebesar Rp 868.033.631.415.
Di antaranya bersumber dari PAD Rp 3.886.513.514, dana perimbangan Rp 1.300.000.000, dan pos-pos lain pendapatan daerah yang sah.
Baca: Pendapatan Berkurang Rp 14,2 M, Belanja Bertambah Rp 1,9 M di APBD-P 2018 Tanggamus
Baca: Pendapatan Pringsewu di APBD Perubahan Meningkat Rp 2,8 Miliar
"Untuk sisi belanja daerah, tahun 2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Metro tahun 2018-2021. Tahun 2019 akan dilakukan percepatan perwujudan visi dan misi dengan pos belanja dianggarkan untuk beberapa prioritas," bebernya.
Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur, perencanaan pembangunan fisik, peningkatan sarana dan prasarana sekolah jenjang pendidikan dasar, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui JKN, dan peningkatan sarana dan prasarana persampahan.
Kemudian peningkatan kualitas SDM aparatur melalui diklatpim, peningkatan kualitas rumah ibadah, peningkatan insentif RT dan RW, serta peningkatan kinerja organisasi melalui anggaran rutin OPD.
Dengan memperhatikan kondisi sosial dan perekonomian daerah, terus Pairin, maka pada APBD Perubahan tahun 2018 dialokasikam angaran belanja sebesar Rp 974.617.117.775 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 79.326.758.377.
Alokasi belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 5.341.282.378 atau sebesar 1,4 persen, dengan total belanja tidak langsung menjadi sebesar Rp 377.468.627.608.
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 597.148.490.167 atau meningkat sebesar Rp 73.985.475.999.
"Komposisi belanja langsung adalah sebesar 61,3 persen terhadap total belanja dan belanja tidak langsung sebesar 38,7 persen," tuntasnya. (*)