Laksana Hidup dalam Penjara, Nasib Rumah Eko Purnomo yang Dikepung Dinding Rumah Tetangga

Hidup bagai terpenjara, mungkin kata itu yang bisa menggambarkan kondisi Eko Purnomo.

Editor: Teguh Prasetyo
rumah terkurung 

Lanjut, di unggahan berikutnya, Eko Purnomo juga meminta agar keadaan rumahnya yang dikepung ini bisa diviralkan di media sosial.

Baca: Berusia 15 Tahun, Rein Vidya Banafsha Jadi Mahasiswa Termuda di Unpad Bandung

Kemudian, di unggahan berikutnya, Eko Purnomo menyebut rumanya ini adalah deritanya, bukan surganya.

Pada awal unggahannya, Eko Purnomo menyebutkan nama-nama asma Allah.

Lalu, ia pun menyebutkan nama orang tuanya.

"Ya alloh ya rohmand dan ya rohim ya rozak,ya fatah ya arhama rohimi

demi baktiku kepada ibu ibu ibu almarhumah demi ayah yg jauh dari kasih sayang anak anak nya.

doa dan dzikir telah didengar tetesan keringat dan air mata menjadi buah keihklasan semoga bahagia ibu dan semoga tercapai ke inginanmu ayah

RUMAHKU DERITAKU RUMAHKU BUKAN SURGAKU," tulis Pak Eko Purnomo, di laman Facebooknya 13 jam yang lalu.

Baca: Sehari Usai Mahasiswi Tewas Dibegal, Wanita Bandung Ditembak Orang Tak Dikenal

Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.

Namun pada 2016 ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

e
Eko Purnomo (37) memperlihatkan surat sertifikat tanahnya dan surat berita acara pengukuran dari BNP saat ditemui Tribun Jabar dirumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018). TRIBUN JABAR/SYARIF PULLOH ANWARI

Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.

Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.

Eko pun hingga kini masih memperjuangkan rumahnya terkepung oleh tetangganya itu tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini.

Baca: Pelatih Persib Bandung Bawa Kabar Buruk Usai Timnya Menang Telak di Laga Uji Coba

Sementara Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial menanggapi masalah Eko Purwanto.

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Wali Kota Bandung terpilih pada Pilkada Kota Bandung 2018 ini menduga ada masalah pribadi antara pemilik rumah dan tetangganya.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved