Kisah Erwiana TKI Dianiaya Majikan hingga Kondisinya Mengenaskan, Jadi Sarjana Cum Laude

Erwiana TKI Baru Lulus Sarjana Dianiaya Majikan, Kondisinya Mengenaskan

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Facebook - Erwiana TKI baru lulus sarjana dianiaya majikan 

"Saya akan terus melanjutkan perjuangan bersama-sama dalam gerakan rakyat yang masih tertindas," tulisnya. 

Dikutip dari Nakita.grid.id, ternyata motif Erwiana untuk menjadi TKI dikarenakan untuk melanjutkan pendidikan.

Erwiana dari awal sangat ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sayangnya, orangtuanya tak sanggup membiayai pendidikannya tersebut.

Erwiana memutuskan untuk menjadi TKI di Hong Kong.

Disiksa

Kasus penyiksaan Erwiana dimulai pada  Mei 2013 –saat dimana ia berangkat ke Hong Kong dan bekerja untuk majikannya Law Wan-tung.

Di sana, Erwiana dipaksa tidur di lantai, bekerja 21 jam perhari, dan tidak diizinkan libur.

.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjenguk Erwiana, Jumat (17/1/2014). (KOMPAS.COM/ M Wismabrata)

Kalau dianggap lamban bekerja, sudah pasti dipukuli dengan peralatan rumah tangga; gagang sapu, penggaris, dan gantungan baju.

Delapan bulan, Erwiana menerima siksaan bertubi. Hingga luka-lukanya infeksi lantaran tak dibawa ke dokter. Oleh majikannya, ia dibiarkan sekarat dan tak mampu berjalan.

Hingga kemudian sang majikan memulangkannya ke Indonesia, juga tak lupa mengancam agar tak menceritakan penyiksaan itu pada orang lain.

.
PULANG - Korban penganiayaan majikan di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih (22) warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi akhirnya diperbolehkan pulang, Rabu (5/2/2014) petang. ()

Melihat kondisi Erwiana yang babak belur, teman sesama buruh migrant melapor ke Kepolisian Hong Kong.

Beruntung karena polisi Hong Kong mendatanginya ke rumah sakit di Sragen. Tapi perlakuan sebaliknya justru datang dari BNP2TKI –yang meminta Erwiana berdamai.

Dari situlah, majikan Erwiana akhirnya ditangkap Kepolisian Hong Kong saat berupaya kabur ke Thailand dan divonis enam tahun penjara.

Sejak itu, Erwiana menjadi simbol pembelaan hak-hak buruh migrant perempuan. Bahkan namanya masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh versi Majalah Time.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved