Nasib 2 Polisi di Lampung yang Diduga Memungli dan Videonya Viral di Media Sosial
Nasib 2 Polisi di Lampung yang Diduga Memungli dan Videonya Viral di Media Sosial
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polisi di Lampung kembali menjadi sorotan.
Jika sebelumnya lima polisi diamankan karena diduga terlibat pungli pembuatan SIM, kali ini 2 polisi diduga memungli sopir truk dan videonya viral di media sosial.
Videonya muncul di YouTube, dua oknum polisi dijemput petugas Bidang Propam Polda Lampung. Lho kok?
Pasalnya, oknum anggota Polres Mesuji itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di simpang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Ternyata, praktik pungli tersebut direkam dalam video secara diam-diam oleh awak truk.
Video tersebut diunggah oleh akun Sacy Dyeaz ke YouTube, Minggu, 26 Agustus 2018 dengan judul ”Pungli polisi di simpang brabasan mesuji lampung”.
Adapun video berdurasi 1 menit 30 detik itu sudah ditonton sebanyak 698 kali.
Meski begitu, video ini langsung mendapat respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
Baca: Ternyata Ada 5 Oknum Satlantas Polres Lampung Tengah Terlibat Pungli Pembuatan SIM
"Terimakasih atas informasinya ini, dimohon kepada bpk sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, Alamat di JI. Wr. Supratman No. 01 Teluk Betung Utara - Bandar Lampung, Lantai Il di Gedung SPKT Polda Lampung I 0822-8146-7009".
Komentar ini pun dibalas oleh Sacy Dyeaz.
"Tolong di kondisikan ya pak, soalnya kami para sopir sangat resah".
Dalam video tersebut, terlihat ada dua anggota polisi yang menghampiri setiap truk yang melintas.
Dengan memberikan kode, mereka menghentikan truk-truk tersebut seraya meminta uang.
"Polisi-polisi, jalan terus, masih saja ganggu perjalanan," ujar salah satu penumpang yang mengambil video.
Baca: Polda Lampung Terus Dalami Kasus Pungli Disdik Pesawaran dan BPN Lampung
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi mengaku sudah mengamankan keduanya.
"Sudah diamankan dua minggu lalu," ungkap Hendra, Jumat, 14 September 2018.
Hendra menuturkan, kedua oknum tersebut ternyata sudah berkali-kali melakukan hal serupa.
Mereka acapkali diperingatkan oleh atasannya untuk tidak melakukan pungli.
"Jadi saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan, mereka beraksi sendiri," kata Hendra.
Saat ini keduanya sedang menjalani pembinaan khusus.
"Saat ini mereka jalani binsus," tutupnya.
Tonton videonya di sini
Pungli SIM
Dugaan praktik di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah ternyata melibatkan lima oknum anggota.
Itu merupakan hasil pengembangan Bidang Propam Polda Lampung.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menuturkan, kelimanya adalah anggota Satlantas Polres Lampung Tengah.
Saat ini kelimanya tengah diberikan pembinaan khusus (binsus) di Mapolda Lampung.
Baca: Pernah Ketahuan, Oknum Polisi Lampung Tengah Masih Saja Lakukan Pungli Pembuatan SIM
"Saat ini masih kami binsus dulu," ujar Hendra, Selasa, 11 September 2018.
Saat ditanya hasil pemeriksaan, Hendra belum bisa memberikan keterangan. Lantaran saat ini kelimanya masih diperiksa.
"Pemeriksaan masih dalam proses," sebut Hendra.
Apakah ada rencana pemanggilan Kapolres dan Kasatlantas untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, Hendra mengaku akan fokus pada lima oknum ini dahulu.
"Nanti itu. Ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," tandasnya.
Baca: Polda Lampung Terus Dalami Kasus Pungli Disdik Pesawaran dan BPN Lampung
Bidang Propam Polda Lampung mengamankan tiga oknum terduga pelaku pungli di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Lampung, mereka diamankan pada Rabu, 5 September 2018.
Oknum anggota tersebut menarik uang jasa lebih untuk pembuatan SIM.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan adanya kasus pungli ini.
"Memang benar," ujar Yoyol saat ditemui di Stasiun KA Tanjungkarang, Jumat, 7 September 2018.
Masih kata Yoyol, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan.
"(Pelaku) ini belum pasti karena lagi pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku. Bahkan, bisa saja bertambah empat," bebernya.
Baca: Buat SIM Wajib Tes Psikologi, Pengamat Kebijakan Sebut Percuma karena Pungli Masih Menggila
Sebelumnya Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna menuturkan, pelaku sebelumnya sudah kedapatan melakukan pungli dan mendapat sanksi.
"Dia sudah pernah. Tapi, sekarang kami periksa pelanggaran indisipliner," ungkapnya.
Soal modus pungli, kata Hendra, mereka meminta uang lebih kepada warga yang mengurus SIM.
"Modusnya mereka meminta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Jadi kami sedang evaluasi," tandasnya. (*)